Home / Nasioanal

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:46 WIB

Nadiem Makarim Dicegah ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Triliunan Rupiah

Instagram @masmenteri

Instagram @masmenteri

Aksarabrita.com– Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim. Pencegahan ini berlaku efektif mulai 19 Juni 2025 selama enam bulan ke depan, dalam rangka mendukung penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun anggaran 2019-2022.

Iya (dicegah ke luar negeri), sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Jumat 27 Juni 2025

Nadiem Makarim sebelumnya telah menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi oleh penyidik Kejagung pada Senin, 23 Juni 2025. Pemeriksaan berlangsung selama 12 jam, di mana Nadiem menegaskan komitmennya untuk kooperatif sebagai warga negara yang bertanggung jawab.

Baca Juga :  Bupati Pati Sudewo Dilempari Sampah Saat Temui Massa

Fokus Penyelidikan pada Dugaan Konspirasi Pengadaan Chromebook Penyidikan Kejagung terfokus pada dugaan konspirasi jahat dalam pengadaan laptop Chromebook. Indikasi awal menunjukkan adanya upaya mengarahkan tim teknis untuk merekomendasikan Chromebook, meskipun hasil uji coba pada tahun 2019 telah menunjukkan ketidak efektifan perangkat tersebut dan merekomendasikan penggunaan sistem berbasis Windows.

Kasus ini melibatkan anggaran fantastis senilai Rp9,982 triliun untuk pengadaan perangkat yang ditujukan bagi dunia pendidikan. Kejagung terus mendalami seluruh aspek terkait dugaan penyimpangan ini guna mengungkap fakta dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Larangan bepergian ini menjadi sinyal kuat keseriusan Kejagung dalam menuntaskan kasus korupsi yang menyita perhatian publik, terutama karena melibatkan anggaran besar dan sektor pendidikan yang vital bagi masa depan bangsa. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus menjadi perhatian.

Baca Juga :  Kejagung Copot Kajari Jakbar karena Tilap Uang Barang Bukti

Share :

Baca Juga

Foto. Setkab RI

Nasioanal

Presiden Prabowo Salami Keluarga 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Presiden Prabowo Subianto saat menyambangi kediaman Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta (Foto Instagram)

Nasioanal

Prabowo Sambangi Luhut  45 Menit, Ini yang Dibicarakan!

Daerah

Tangis Ibu di Tengah Hujan: Panggilan Pilu dari Hutan RKE untuk Wira
Anggaran MBG Dipangkas Rp67 Triliun, Efisiensi APBN

Nasioanal

Anggaran MBG Dipangkas Rp67 Triliun, Efisiensi APBN

Batang Hari

Jambi dan Sumbar Siap Bersinergi Jadi Tuan Rumah PON 2032
Sosok Iptu Narullah

Hukum & Kriminal

Mengenal Sosok Iptu Nasrullah: Polisi Hafis Al-Quran
Al Haris Tekankan Pengamanan Data Pemerintah

Daerah

Al Haris Buka Rakortek Kominfo: Tingkatkan Pemerintah Digital
Tenaga Honorer Dihapus Mulai 2026, Hanya PNS dan PPPK

Nasioanal

Tenaga Honorer Dihapus Mulai 2026, Hanya PNS dan PPPK