Home / Nasioanal / Pemerintah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:39 WIB

PPPK PW Sampaikan 4 Tuntutan, DPR Beri Respons Positif

PPPK, P3K PW, DPR dan KemenPANRB yang melegakan semua ASN PPPK maupun paruh waktu. Foto dok. JPNN

PPPK, P3K PW, DPR dan KemenPANRB yang melegakan semua ASN PPPK maupun paruh waktu. Foto dok. JPNN

Aksarabrita.com – Pertemuan antara perwakilan PPPK, PPPK Paruh Waktu (P3K PW), Fraksi PKS DPR RI, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) pada Selasa (2/6/2026) menghasilkan sinyal positif bagi perjuangan status dan kesejahteraan ASN.


Ketua Umum Aliansi Merah Putih, Fadlun Abdillah, mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan telah diterima dengan baik oleh DPR RI dan KemenPANRB. Menurutnya, pemerintah dan legislatif berkomitmen menampung berbagai usulan untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja lintas kementerian bersama Komisi II DPR RI.


Dalam pertemuan tersebut, Aliansi Merah Putih menyampaikan empat tuntutan utama, yakni percepatan penerbitan aturan turunan UU ASN, peralihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu, pengalihan pembiayaan gaji PPPK ke APBN, serta relaksasi kebijakan terkait belanja pegawai daerah.

Baca Juga :  Wawako Azhar Hamzah: Pemkot Siap Dukung Penuh Revitalisasi Bahasa Kerinci ok


Fadlun menegaskan salah satu poin yang mendapat perhatian ialah dorongan agar PPPK memperoleh hak yang lebih setara dengan PNS, termasuk jenjang karier, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua.


Selain itu, usulan percepatan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu juga menjadi pembahasan penting karena menyangkut kepastian status dan kesejahteraan ASN di daerah.


“Alhamdulillah, respons yang diberikan Fraksi PKS dan KemenPANRB sangat baik. Aspirasi ditampung dan akan dijadikan bahan evaluasi bersama untuk dibahas dalam rapat kerja lintas kementerian dan Komisi II DPR RI,” kata Fadlun dikutip JPNN.COM, Rabu (3/6/2026).


Hasil pertemuan ini menjadi angin segar bagi PPPK dan PPPK Paruh Waktu karena membuka peluang pembahasan lebih lanjut terkait peningkatan status, hak, dan kesejahteraan ASN di tingkat pemerintah pusat. (Tim)

Baca Juga :  Senin 18 Agustus 2025 Ditetapkan Cuti Bersama Nasional

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Susunan Pemain Indonesia vs Filipina U-23: Jens Raven Cadangan
Hore! THR ASN TNI dan Polri 2026 Cair Awal Ramadan

Nasioanal

Hore! THR ASN, TNI, dan Polri 2026 Cair Awal Ramadan
Silaturahmi Plus Aksi, Wako Sungai Penuh Antar Bantuan ke Solok

Daerah

Silaturahmi Plus Aksi, Wako Sungai Penuh Antar Bantuan ke Solok

Daerah

Wawako Azhar Hamzah Serahkan Hadiah Lomba Peringati Hari Kartini 2025

Daerah

Dandim Kerinci Dampingi Gubernur Tinjau Kesiapan Dapur Bergizi
Prabowo Pangkas Bunga PNM Mekaar

Nasioanal

Bunga PNM Mekaar Turun, Prabowo: Negara Tak Boleh Bebani Rakyat Kecil
Pemekaran Wilayah Aceh Kembali Menguat

Nasioanal

Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh Kembali Menguat

Batang Hari

Bupati Monadi Sambut Mentan Amran di Kerinci, Fokus Percepatan Tanam Padi