Home / Nasioanal / Pemerintah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:39 WIB

PPPK PW Sampaikan 4 Tuntutan, DPR Beri Respons Positif

PPPK, P3K PW, DPR dan KemenPANRB yang melegakan semua ASN PPPK maupun paruh waktu. Foto dok. JPNN

PPPK, P3K PW, DPR dan KemenPANRB yang melegakan semua ASN PPPK maupun paruh waktu. Foto dok. JPNN

Aksarabrita.com – Pertemuan antara perwakilan PPPK, PPPK Paruh Waktu (P3K PW), Fraksi PKS DPR RI, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) pada Selasa (2/6/2026) menghasilkan sinyal positif bagi perjuangan status dan kesejahteraan ASN.


Ketua Umum Aliansi Merah Putih, Fadlun Abdillah, mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan telah diterima dengan baik oleh DPR RI dan KemenPANRB. Menurutnya, pemerintah dan legislatif berkomitmen menampung berbagai usulan untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja lintas kementerian bersama Komisi II DPR RI.


Dalam pertemuan tersebut, Aliansi Merah Putih menyampaikan empat tuntutan utama, yakni percepatan penerbitan aturan turunan UU ASN, peralihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu, pengalihan pembiayaan gaji PPPK ke APBN, serta relaksasi kebijakan terkait belanja pegawai daerah.

Baca Juga :  Kode Redeem FF Hari Ini Hadiah Gratis Skin hingga Bundle Langka


Fadlun menegaskan salah satu poin yang mendapat perhatian ialah dorongan agar PPPK memperoleh hak yang lebih setara dengan PNS, termasuk jenjang karier, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua.


Selain itu, usulan percepatan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu juga menjadi pembahasan penting karena menyangkut kepastian status dan kesejahteraan ASN di daerah.


“Alhamdulillah, respons yang diberikan Fraksi PKS dan KemenPANRB sangat baik. Aspirasi ditampung dan akan dijadikan bahan evaluasi bersama untuk dibahas dalam rapat kerja lintas kementerian dan Komisi II DPR RI,” kata Fadlun dikutip JPNN.COM, Rabu (3/6/2026).


Hasil pertemuan ini menjadi angin segar bagi PPPK dan PPPK Paruh Waktu karena membuka peluang pembahasan lebih lanjut terkait peningkatan status, hak, dan kesejahteraan ASN di tingkat pemerintah pusat. (Tim)

Baca Juga :  Cara Cek Penerima KIP Kuliah 2026 dan Jadwal Pencairan PKH

Share :

Baca Juga

TIMNAS Indonesia U-23

Kesehatan & Olahraga

Saksikan Indonesia U‑22 Hadapi Filipina di SEA Games 2025
1.540 PPPK Paruh Waktu di Sungai Penuh masih menunggu penerbitan NIP dari BKN

Pemerintah

BKSDM : Nasib R2 dan R3 Kota Sungai Penuh Masih Bersabar

Daerah

Dandim 0417/Kerinci Pimpin Acara Purna Tugas dan Tradisi Masuk Satuan

Batang Hari

Memahami Peran Strategis Ketua Koperasi Desa Merah Putih
BKN mencatat empat daerah belum menerbitkan SK PPPK Paruh Waktu 2025, termasuk salah satunya di Provinsi Jambi. (Dok. BKN 7 Palembang)

Daerah

Empat Daerah Masih Nol Penerbitan SK, Jambi Masuk Daftar
Bupati Anwar Buka Latsar CPNS Golongan II dan III Tahun 2025

Daerah

Bupati Anwar Buka Latsar CPNS Golongan II dan III Tahun 2025
Kemendikdasmen Rilis Dapodik 2026.c, Ini Update Terbaru

Nasioanal

Kemendikdasmen Rilis Dapodik 2026.c, Ini Update Terbaru
Prabowo Saksikan Kejaksaan Serahkan Rp13,2 Triliun Uang Korupsi CPO ke Negara

Hukum & Kriminal

Prabowo: Rp13,2 Triliun Uang Korupsi Bukan Main-main