Home / Nasioanal / Pemerintah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:39 WIB

PPPK PW Sampaikan 4 Tuntutan, DPR Beri Respons Positif

PPPK, P3K PW, DPR dan KemenPANRB yang melegakan semua ASN PPPK maupun paruh waktu. Foto dok. JPNN

PPPK, P3K PW, DPR dan KemenPANRB yang melegakan semua ASN PPPK maupun paruh waktu. Foto dok. JPNN

Aksarabrita.com – Pertemuan antara perwakilan PPPK, PPPK Paruh Waktu (P3K PW), Fraksi PKS DPR RI, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) pada Selasa (2/6/2026) menghasilkan sinyal positif bagi perjuangan status dan kesejahteraan ASN.


Ketua Umum Aliansi Merah Putih, Fadlun Abdillah, mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan telah diterima dengan baik oleh DPR RI dan KemenPANRB. Menurutnya, pemerintah dan legislatif berkomitmen menampung berbagai usulan untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja lintas kementerian bersama Komisi II DPR RI.


Dalam pertemuan tersebut, Aliansi Merah Putih menyampaikan empat tuntutan utama, yakni percepatan penerbitan aturan turunan UU ASN, peralihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu, pengalihan pembiayaan gaji PPPK ke APBN, serta relaksasi kebijakan terkait belanja pegawai daerah.

Baca Juga :  Polres Batanghari Amankan Aksi Warga Benteng Rendah


Fadlun menegaskan salah satu poin yang mendapat perhatian ialah dorongan agar PPPK memperoleh hak yang lebih setara dengan PNS, termasuk jenjang karier, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua.


Selain itu, usulan percepatan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu juga menjadi pembahasan penting karena menyangkut kepastian status dan kesejahteraan ASN di daerah.


“Alhamdulillah, respons yang diberikan Fraksi PKS dan KemenPANRB sangat baik. Aspirasi ditampung dan akan dijadikan bahan evaluasi bersama untuk dibahas dalam rapat kerja lintas kementerian dan Komisi II DPR RI,” kata Fadlun dikutip JPNN.COM, Rabu (3/6/2026).


Hasil pertemuan ini menjadi angin segar bagi PPPK dan PPPK Paruh Waktu karena membuka peluang pembahasan lebih lanjut terkait peningkatan status, hak, dan kesejahteraan ASN di tingkat pemerintah pusat. (Tim)

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Tunggu Kepastian THR dan Gaji 13 Tahun 2026

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Ibu Siska Meninggal Dunia Saat Tahu Anaknya Dikubur di Sumur
Sidang Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Nasioanal

RAPBN 2027 Fokus 8 Program Prioritas, Percepat Kesejahteraan Rakyat

Daerah

Status Dosen ASN PPPK Jadi Polemik
Hasan Nasbi Sindir Purbaya: “Jangan Bikin Pemerintah Kelihatan Pecah di Depan Publik

Hukum & Kriminal

Hasan Nasbi Sindir “Jangan Bikin Pemerintah Kelihatan Pecah”
Aturan Baru 2026 Gaji PPPK Paruh Waktu Cek Rinciannya

Nasioanal

Aturan Baru 2026, Gaji PPPK Paruh Waktu Cek Rinciannya
Hesti Haris Perkuat Gizi Masyarakat Lewat Pojok Berkah

Kesehatan & Olahraga

Hesti Haris Perkuat Gizi Masyarakat Lewat Pojok Berkah

Batang Hari

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Blangpidie Aceh, Getarannya Terasa Hingga Sumut
TP PKK Jambi Gelar ToT Metode 30 Menit Bisa Baca Al-Qur'an di Sungai Penuh

Daerah

Pelatihan Perkuat Literasi Al-Qur’an di Kota Sungai Penuh