Ditresnarkoba Polda Jambi Bongkar Jaringan Narkoba 5,5 Kg Sabu dan Pencucian Uang

Ditresnarkoba Polda Jambi Bongkar Jaringan Narkoba 5,5 Kg Sabu dan Pencucian Uang

Ditresnarkoba Polda Jambi Bongkar Jaringan Narkoba 5,5 Kg Sabu dan Pencucian Uang

BERITA JAMBI// Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengungkap dua kasus besar narkotika sepanjang Juni 2025. Empat tersangka diamankan, bersama barang bukti 5,5 kg sabu dan 2.186 butir ekstasi.

Pengungkapan pertama dilakukan pada 11 Juni terhadap tersangka HR di Kota Jambi, yang kedapatan menyimpan sabu dan ekstasi di rumahnya. Pengungkapan kedua dilakukan pada 19 Juni di Muaro Jambi, saat kurir berinisial AR ditangkap membawa sabu dari Medan. Dua tersangka lain, AT dan FB, turut diamankan.

Barang bukti lain berupa dua mobil dan beberapa unit ponsel juga disita. Total nilai narkoba yang diamankan ditaksir Rp7,7 miliar, dengan potensi penyelamatan 29.927 jiwa.

Baca Juga :  Ramadan 1447, H. Abdullah Sani Lepas Festival Arakan Sahur 2026 di Kuala Tungkal

Dalam kasus terpisah, Ditresnarkoba juga menangkap SR, pelaku pencucian uang hasil kejahatan narkotika jaringan Fredy Pratama. Barang bukti berupa dokumen keuangan, ATM, dan buku tabungan disita.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser, menegaskan, pengungkapan ini merupakan komitmen mendukung program Asta Cita Presiden dan instruksi Kapolda Jambi dalam mewujudkan wilayah bebas narkoba.

Share :

Baca Juga

Pemkab Kerinci Rotasi 28 Pejabat Eselon III

Daerah

Pemkab Kerinci Rotasi 28 Pejabat Eselon III, Ini Daftar Nama
Panglima TNI Lepas Satgas Konga UNIFIL 2026 ke Lebanon

Nasioanal

Panglima TNI Lepas Satgas Konga UNIFIL 2026 ke Lebanon
Aksi nekat sopir Pajero Sport berakhir di Mapolda Jambi. Usai kecelakaan beruntun, polisi mengungkap pelaku positif narkoba.

Hukum & Kriminal

Aksi Brutal, Sopir Pajero Sport Terobos Mapolda Jambi

Daerah

Wako Alfin Tandatangani Komitmen Meritokrasi Bersama BKN RI di Palembang
PPPK Paruh Waktu Segera Jadi Pegawai Pemerintah Pusat

Nasioanal

PPPK Paruh Waktu Segera Jadi Pegawai Pemerintah Pusat
Masa Depan PPPK: Kontrak Lebih Panjang, Kompetensi Jadi Kunci

Game

BKN Proses NIP PPPK Paruh Waktu Merangin, 2.984 MS dan 509 Perbaikan

Daerah

Bupati Kerinci Audiensi dengan Kepala Bappenas Bahas Pembangunan Daerah

Daerah

Panwascam Lantik 28 Pengawas TPS se-Kecamatan Koto Baru