Home / Daerah / Muaro Bungo

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:21 WIB

Mahasiswa dan Dua Wanita Diciduk Polisi Bawa Sabu di Bungo

Mahasiswa dan Dua Wanita Diciduk Polisi Bawa Sabu di Bungo

Mahasiswa dan Dua Wanita Diciduk Polisi Bawa Sabu di Bungo

BERITA BUNGO – Tiga orang terduga pengedar narkoba berhasil diamankan jajaran Polsek Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat malam, 4 Juli 2025, di Jalan Poros Sriwijaya, Dusun Lembah Kuamang, Kecamatan Pelepat Ilir.

Kronologi Penangkapan 3 Pelaku Narkoba di Bungo

Kapolsek Pelepat Ilir, AKP Dr. Winarno, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai dua wanita sedang duduk di sebuah pondok di lokasi kejadian. Kedua wanita tersebut mengaku bernama Alya dan Ayu, dan sedang mencari seorang pria yang memiliki utang kepada salah satunya.

Tidak lama berselang, seorang pemuda bernama Riski Eka Sihabudin (23), warga Dusun Lembah Kuamang, melintas dua kali di sekitar lokasi. Saat digeledah oleh warga, ditemukan satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Seskab Teddy dan Menaker Tinjau Magang Nasional di Industri Kosmetik Paragon

Warga yang menemukan barang bukti tersebut segera melapor kepada Kepala Dusun, dan laporan diteruskan ke Bhabinkamtibmas Bripka Gutir. Ketiga pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, aparat menemukan barang bukti sebagai berikut:

  • 0,34 gram sabu
  • 1 unit HP Vivo Y12S
  • 1 unit HP Infinix Hot 30
  • 1 unit HP Samsung A03 warna biru
  • 1 buah korek api gas warna biru

Pelaku Dijerat UU Narkotika

Ketiga pelaku kini resmi diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Pelepat Ilir, AKP Winarno menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Upaya pencegahan dan penindakan akan terus dilakukan agar masyarakat Bungo, khususnya di Kecamatan Pelepat Ilir, terbebas dari ancaman narkotika.

Baca Juga :  Pernikahan Unik Suku Anak Dalam: Mengutamakan Persetujuan dan Adat

“Penangkapan ini kami harap menjadi efek jera bagi para pelaku dan peringatan bagi yang lain agar tidak bermain-main dengan narkoba,” tegas Winarno.

Share :

Baca Juga

Daerah

H Mukti: WFH dan WFO Jangan Jadi Alasan ASN

Daerah

Belum Sehari Dilaporkan, Pelaku Pencabulan Anak di Sungai Penuh Diciduk
Silaturahmi Plus Aksi, Wako Sungai Penuh Antar Bantuan ke Solok

Daerah

Silaturahmi Plus Aksi, Wako Sungai Penuh Antar Bantuan ke Solok
Ilustrasi gambar PPPK Paruh Waktu

Batang Hari

Jadwal Terbaru Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu, cek disini

Daerah

Kejari Sungai Penuh Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci 2023
Normalisasi Sungai, Sungai Penuh Kini Bebas Banjir

Daerah

Normalisasi Sungai, Sungai Penuh Kini Bebas Banjir

Batang Hari

Kabar Duka: Oki Yusmika, Atlet PON Asal Muaro Bungo Meninggal Dunia

Daerah

Pimpin Upacara HUT Ke-33, Bupati Adirozal Apresiasi Kinerja Perumda Tirta Sakti