BERITA SUNGAI PENUH// Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Wakil Walikota Azhar Hamzah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (26/8).
Rakornas ini merupakan agenda pembinaan dan pengawasan pembentukan produk hukum daerah demi menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus mendukung Asta Cita penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Acara tersebut diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah se-Indonesia dengan tujuan memperkuat pemahaman, sinergi, serta pengawasan dalam penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas, responsif, dan selaras dengan percepatan investasi.
Wawako Azhar Hamzah menegaskan kehadiran Pemkot Sungai Penuh dalam Rakornas ini sebagai bentuk komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Produk hukum daerah yang tepat dan sesuai regulasi menjadi landasan penting bagi jalannya pembangunan serta masuknya investasi. Melalui forum ini, kami mendapat arahan langsung dari Kemendagri terkait pembinaan dan pengawasan yang wajib dijalankan pemerintah daerah,” ujarnya.
Selain memperkuat koordinasi, Rakornas juga menjadi wadah pertukaran pengalaman antar-daerah untuk memastikan setiap produk hukum yang lahir di tingkat lokal tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan akan terus memperkuat tata kelola produk hukum daerah sesuai visi misi pembangunan dan kebutuhan masyarakat.






