Home / Daerah / Pemerintah / Tanjung Jabung Timur

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:13 WIB

Bea Cukai Hibahkan 40 Ton Beras, Bupati Sadat Salurkan ke Pesantren

Beras Hibah 40 Ton untuk Pesantren, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Bea Cuka

Beras Hibah 40 Ton untuk Pesantren, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Bea Cuka

Kuala Tungkal, Aksarabrita.com // Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung lembaga pendidikan keagamaan. Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menerima hibah 40 ton beras dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Jambi untuk disalurkan kepada pondok pesantren yang berada di wilayah Tanjung Jabung Barat.

Kegiatan penyerahan berlangsung di Pondok Pesantren Al Baqiyatusshalihat Kuala Tungkal, Kamis (30/10). Dalam acara tersebut, Bupati Anwar Sadat dan Kepala KPPBC TMP B Jambi, Indra Gautama Sukiman menandatangani Berita Acara Serah Terima dan Naskah Hibah.

Setelah penandatanganan, Kepala Bea Cukai Jambi menyerahkan beras secara simbolis kepada Bupati. Bupati kemudian langsung menyerahkan bantuan tersebut kepada pimpinan pondok pesantren sebagai penerima manfaat.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin dan STKIP Muhammadiyah Kompak Gerakkan Aksi Bersih Kota

Acara ini turut menghadirkan Asisten Administrasi Umum Setda, KPPN Kuala Tungkal, perwakilan KPKNL Provinsi Jambi, Kepala Perum Bulog, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Tanjung Jabung Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi atas dukungan Bea Cukai terhadap dunia pendidikan keagamaan di daerahnya.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saya menyampaikan terima kasih atas kepedulian Bea dan Cukai Jambi. Semoga bantuan ini memberikan manfaat luas bagi pondok pesantren dan para santri,” ujar Bupati.

Bupati juga memastikan pemerintah daerah terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi, termasuk kementerian dan lembaga vertikal, untuk menjalankan program sosial dan kemanusiaan. Ia berharap bantuan ini memperkuat pemenuhan kebutuhan pangan sekaligus mendukung pembinaan karakter santri.

Baca Juga :  Kejari Pegang LHP Pelayang Raya, Saatnya Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa!

Kepala KPPBC TMP B Jambi, Indra Gautama Sukiman, menjelaskan bahwa beras tersebut berasal dari hasil pemeriksaan fisik barang impor pada September 2025 yang kemudian berstatus sebagai Barang Milik Negara (BMN). Setelah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan, pihaknya menghibahkan beras tersebut melalui KPKNL Provinsi Jambi.

“Kami bersyukur dapat menyalurkan hibah ini kepada pondok pesantren yang membutuhkan. Semoga kolaborasi ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Pemkab Tanjung Jabung Barat berharap hibah ini memperkuat ketahanan pangan di pondok pesantren sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan lebih nyaman dan fokus. (JV)

Share :

Baca Juga

Daerah

Penanaman Jagung Serentak, Wawako Azhar Ajak Wujudkan Swasembada Pangan

Daerah

Wako Alfin Sidak Kedisiplinan ASN Pasca Libur Idul Adha 1446 H
Maigus Nasir menutup Padang Harmoni Festival 2026 di Kota Tua

Daerah

Padang Harmoni Festival 2026 Ditutup, Maigus Nasir Tegaskan Kekuatan Keberagaman

Batang Hari

Waspada! 21 Jenis Penyakit Ini Tidak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan per Agustus 2025
Wako Alfin dan OJK Bahas Penguatan UMKM di Sungai Penuh

Daerah

Wako Alfin dan OJK Bahas Penguatan UMKM di Sungai Penuh
Wako Alfin Kukuhkan Pengurus Dewan Kesenian Sungai Penuh

Daerah

Wako Alfin Kukuhkan Pengurus Dewan Kesenian Sungai Penuh, Sri Kartini Ketua
Usai Kebakaran, GOW Tanjab Barat Pastikan Pemulihan Warga

Daerah

Usai Kebakaran, GOW Tanjab Barat Pastikan Pemulihan Warga
Satu Data ZIS-DSKL Resmi Diluncurkan, Kemenag Cegah Bantuan Zakat Ganda

Pemerintah

Satu Data ZIS-DSKL Resmi Diluncurkan, Kemenag Cegah Bantuan Zakat Ganda