Home / Daerah / Pemerintah / Tanjung Jabung Timur

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:13 WIB

Bea Cukai Hibahkan 40 Ton Beras, Bupati Sadat Salurkan ke Pesantren

Beras Hibah 40 Ton untuk Pesantren, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Bea Cuka

Beras Hibah 40 Ton untuk Pesantren, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Bea Cuka

Kuala Tungkal, Aksarabrita.com // Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung lembaga pendidikan keagamaan. Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menerima hibah 40 ton beras dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Jambi untuk disalurkan kepada pondok pesantren yang berada di wilayah Tanjung Jabung Barat.

Kegiatan penyerahan berlangsung di Pondok Pesantren Al Baqiyatusshalihat Kuala Tungkal, Kamis (30/10). Dalam acara tersebut, Bupati Anwar Sadat dan Kepala KPPBC TMP B Jambi, Indra Gautama Sukiman menandatangani Berita Acara Serah Terima dan Naskah Hibah.

Setelah penandatanganan, Kepala Bea Cukai Jambi menyerahkan beras secara simbolis kepada Bupati. Bupati kemudian langsung menyerahkan bantuan tersebut kepada pimpinan pondok pesantren sebagai penerima manfaat.

Baca Juga :  Efek Libur Panjang, Bocah Ini Ganggu Siaran Langsung Reporter

Acara ini turut menghadirkan Asisten Administrasi Umum Setda, KPPN Kuala Tungkal, perwakilan KPKNL Provinsi Jambi, Kepala Perum Bulog, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Tanjung Jabung Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi atas dukungan Bea Cukai terhadap dunia pendidikan keagamaan di daerahnya.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saya menyampaikan terima kasih atas kepedulian Bea dan Cukai Jambi. Semoga bantuan ini memberikan manfaat luas bagi pondok pesantren dan para santri,” ujar Bupati.

Bupati juga memastikan pemerintah daerah terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi, termasuk kementerian dan lembaga vertikal, untuk menjalankan program sosial dan kemanusiaan. Ia berharap bantuan ini memperkuat pemenuhan kebutuhan pangan sekaligus mendukung pembinaan karakter santri.

Baca Juga :  Mendagri Tito: Aktifkan Pos Ronda, Satlinmas Dikerahkan Bantu Siskamling

Kepala KPPBC TMP B Jambi, Indra Gautama Sukiman, menjelaskan bahwa beras tersebut berasal dari hasil pemeriksaan fisik barang impor pada September 2025 yang kemudian berstatus sebagai Barang Milik Negara (BMN). Setelah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan, pihaknya menghibahkan beras tersebut melalui KPKNL Provinsi Jambi.

“Kami bersyukur dapat menyalurkan hibah ini kepada pondok pesantren yang membutuhkan. Semoga kolaborasi ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Pemkab Tanjung Jabung Barat berharap hibah ini memperkuat ketahanan pangan di pondok pesantren sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan lebih nyaman dan fokus. (JV)

Share :

Baca Juga

PPPK Paruh Waktu Surati DPR RI Jelang CASN 2026 (Foto. Lintasedukasi.com)

Pemerintah

PPPK Paruh Waktu Surati DPR RI Jelang CASN 2026

Daerah

Ketua Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh Drs. Mulyadi Yacoub menghadiri Semarak Jambore PKK Kota Sungai Penuh Tahun 2023
Hore! THR ASN TNI dan Polri 2026 Cair Awal Ramadan

Nasioanal

Hore! THR ASN, TNI, dan Polri 2026 Cair Awal Ramadan

Game

PLTA KMH Perkuat Sinergi dengan Polri pada HUT Bhayangkara

Daerah

Dugaan Penyimpangan Dana PAUD dan TPQ di Pelayang Raya, Rp 675 Juta Menguap?
Ketua DPRD Buka Puasa Bersama Gubernur Al Haris

Daerah

Ketua DPRD Buka Puasa Bersama Gubernur Al Haris

Daerah

Polres Kerinci Imbau Pembatasan Jam Malam dan Pergaulan Remaja

Daerah

Warga Temukan Tengkorak Manusia di Ladang Renah Pemetik