Home / Daerah / Pemerintah / Tanjung Jabung Barat

Senin, 7 September 2026 - 14:02 WIB

Bupati Anwar Sadat: APBD Harus Berdampak bagi Masyarakat

Bupati Anwar Sadat: APBD Harus Berdampak bagi Masyarakat

Bupati Anwar Sadat: APBD Harus Berdampak bagi Masyarakat

TANJAB BARAT — Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menegaskan setiap rupiah APBD harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Pesan itu ia sampaikan saat membuka Workshop Tata Kelola Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2026 di Pola Utama Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Senin (7/9/2026).

Sekitar 58 peserta mengikuti workshop. Mereka berasal dari perangkat daerah, kecamatan, rumah sakit daerah, dan Sekretariat Daerah.

Anwar Sadat meminta perangkat daerah mengelola anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Tata kelola keuangan daerah yang baik adalah fondasi utama dari keberhasilan pembangunan daerah,” ujar Bupati.

Ia memberi tiga arahan kepada perangkat daerah.

Pertama, aparatur harus memahami regulasi. Kedua, perangkat daerah harus memperkuat pengendalian intern dan mitigasi risiko sejak tahap perencanaan.

Baca Juga :  BKN Tegaskan Pentingnya Pemadanan Data Sekolah demi Tepat Sasaran ASN

Ketiga, perangkat daerah harus meningkatkan kualitas realisasi anggaran.

Bupati juga meminta perangkat daerah tidak sekadar mengejar serapan anggaran. Mereka harus memastikan setiap program menghasilkan output yang berkualitas dan memberi manfaat.

Setiap program harus memiliki tujuan dan indikator kinerja yang jelas. Perangkat daerah juga perlu menggunakan capaian tahun sebelumnya sebagai bahan evaluasi.

Selain itu, perangkat daerah perlu menajamkan program yang memiliki keterkaitan antarlembaga. Langkah ini dapat membuat penggunaan anggaran lebih efektif.

“Gagasan dan pemikiran strategis jangan hanya berhenti pada diskusi, tetapi harus diterjemahkan menjadi program dan pekerjaan nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Dalam workshop tersebut, BPKP Provinsi Jambi menyerahkan Laporan Hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada Bupati.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Zulherizal, AK., M.Si., mengatakan evaluasi masih menemukan sejumlah persoalan.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Transaksi Emas Ilegal Senilai Rp3,23 Miliar

BPKP menemukan persoalan pada tujuan kegiatan, indikator kinerja, dan penggunaan capaian tahun sebelumnya dalam perencanaan.

BPKP juga menemukan sejumlah komponen belanja yang belum terkait langsung dengan tujuan kegiatan.

Zulherizal menegaskan pemerintah tidak cukup mengukur keberhasilan dari serapan anggaran. Setiap program harus menghasilkan output, outcome, dan manfaat sesuai tujuan.

Bupati meminta perangkat daerah segera menindaklanjuti hasil evaluasi BPKP.

“Jangan sampai workshop ini hanya menambah pengetahuan secara teori. Yang kita harapkan adalah ada solusi konkret yang bisa diterapkan di perangkat daerah masing-masing,” tegasnya.

Ia berharap perbaikan tata kelola membuat APBD lebih efektif dan tepat sasaran. Dengan begitu, pembangunan dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat Tanjung Jabung Barat.

Share :

Baca Juga

Daerah

Gubernur Al Haris Didampingi Pj. Bupati Asraf Serahkan Bantuan Ambulan Untuk RS DKT Kerinci
Aturan Poligami dalam UU KUHP Baru Tuai Polemik Publik

Nasioanal

Aturan Poligami dalam UU KUHP Baru Tuai Polemik Publik
Bupati Resmikan Layanan Hemodialisa RSUD K.H. Daud Arif

Daerah

Bupati Resmikan Layanan Hemodialisa RSUD K.H. Daud Arif
Bupati Kerinci, Monadi, sidak di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kerinci pada Rabu (5/3/2026)

Daerah

Sidak RSUD Kerinci, Bupati Monadi Cek Pelayanan Pasien
Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, memimpin Rapat Koordinasi High Level Meeting Pengendalian Inflasi Kabupaten Tebo, Jumat (06/04/2026)

Daerah

Harga Pangan Mulai Naik, Wabup Tebo Nazar Efendi Siapkan Langkah Cepat Jelang Idul Fitri

Batang Hari

Messi Cetak 764 Gol Non-Penalti, Lewati Rekor Cristiano Ronaldo

Batang Hari

Wawako Azhar Hadiri Lomba Burung Berkicau Kapolres Cup I 2025

Daerah

MenPAN RB Tetapkan Aturan Baru PPPK Paruh Waktu