SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H. Hurmin melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sarolangun masa bakti 2026–2031 di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun, Senin (6/7/2026).
Pelantikan tersebut menjadi langkah Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk memperkuat tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Bupati Gerry Trisatwika, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, perwakilan BAZNAS Provinsi Jambi, Kementerian Agama, kepala perangkat daerah, pimpinan perbankan, serta tamu undangan lainnya turut menghadiri acara tersebut.
Pelantikan mengacu pada Surat Pertimbangan BAZNAS RI Nomor R/371/DP.01/PHKL tanggal 15 Juni 2026. Pemerintah Kabupaten Sarolangun kemudian menetapkan Keputusan Bupati Nomor 249 dan Nomor 250 Tahun 2026 sebagai dasar pengangkatan pimpinan BAZNAS periode 2026–2031.
Melalui rapat pleno, BAZNAS menetapkan Imam Haramein sebagai Ketua. Ia didampingi Rofi’i Ahmad sebagai Wakil Ketua I, Samsuri sebagai Wakil Ketua II, Masdalena sebagai Wakil Ketua III, dan Huzairin sebagai Wakil Ketua IV.
Dalam sambutannya, Bupati Hurmin menegaskan bahwa jabatan pimpinan BAZNAS merupakan amanah moral dan spiritual yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab.
Ia meminta jajaran pimpinan yang baru segera memperkuat penghimpunan dan pendayagunaan zakat, membangun sinergi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, serta menghadirkan berbagai program yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bupati Hurmin juga mengajak aparatur sipil negara (ASN), BUMD, pelaku usaha, dan masyarakat yang telah memenuhi nisab untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS. Menurutnya, partisipasi tersebut akan memperkuat upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan membantu masyarakat yang membutuhkan.Apabila ditujukan untuk media online, saya juga dapat membuat versi yang lebih tajam dengan gaya jurnalistik dan teras berita yang lebih kuat. **



















