Home / Nasioanal

Kamis, 4 September 2025 - 15:29 WIB

Cara Cek Nama Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu 2025

Ilustrasi gambar PPPK Paruh Waktu

Ilustrasi gambar PPPK Paruh Waktu

BERITA NASIONAL // Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 masih berjalan sesuai jadwal resmi pemerintah. Hingga 4 September 2025, proses penetapan kebutuhan oleh Menteri PAN-RB masih berlangsung.

Sebagai informasi, PPPK Paruh Waktu adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dengan sistem perjanjian kerja paruh waktu. Mereka memperoleh upah berdasarkan kemampuan anggaran dari instansi masing-masing.

Program ini diperuntukkan bagi pegawai non-ASN yang dapat diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan ketersediaan anggaran.

Proses pengadaan PPPK Paruh Waktu dilakukan melalui sistem elektronik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tahapan awalnya dimulai dari usulan kebutuhan yang disampaikan oleh PPK instansi kepada Menteri PANRB, meliputi:

  • Jumlah kebutuhan
  • Jenis jabatan
  • Kualifikasi pendidikan
  • Unit penempatan
Baca Juga :  “BESILAH”: Alasan Listrik Gratis untuk Masyarakat Kerinci dari PLTA

Semua usulan harus menyesuaikan kebutuhan organisasi dan kapasitas anggaran pemerintah daerah maupun pusat.

Bagi pegawai non-ASN yang ingin memastikan statusnya, berikut langkah-langkahnya:

1. Akses Website Resmi Instansi atau BKD

Kunjungi situs resmi instansi tempat bekerja atau laman Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Daftar resmi biasanya diumumkan di sana.

2. Cek Formasi Sesuai Jabatan

Informasi akan dibagi berdasarkan formasi:

  • Formasi teknis
  • Formasi guru
  • Formasi tenaga kesehatan

3. Unduh File Pengumuman

Dokumen resmi berisi daftar nama honorer yang diusulkan maupun tidak diusulkan akan tersedia dalam bentuk file.

4. Perhatikan Status Usulan

Dalam dokumen, status akan ditandai dengan warna:

  • Hijau → Nama diusulkan untuk diangkat jadi PPPK Paruh Waktu
  • Merah → Nama tidak diusulkan (dilengkapi alasan resmi)
Baca Juga :  Profil Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan yang Terjaring OTT KPK

5. Perbedaan Berdasarkan Formasi

Perlu dicatat, status kelulusan bisa berbeda antar-formasi. Hal ini menunjukkan transparansi proses seleksi sesuai kebutuhan instansi.

Mengacu pada jadwal resmi, saat ini masih dalam tahap penetapan kebutuhan. Informasi tahapan selanjutnya akan diumumkan melalui laman resmi BKN maupun instansi masing-masing.

Share :

Baca Juga

Kemendikdasmen Rilis Dapodik 2026.c, Ini Update Terbaru

Nasioanal

Kemendikdasmen Rilis Dapodik 2026.c, Ini Update Terbaru

Daerah

Kapolri Ganti Kapolda Jambi dan Sejumlah Pejabat Utama

Batang Hari

Syarat PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu dari MenPAN-RB

Batang Hari

Pelarian Berakhir, Agus Tiba di Mapolres Kerinci dari Malaysia
7 Manfaat Buah Mengkudu

Nasioanal

Buah Mengkudu, Kaya Nutrisi dan Efektif Penyembuhan Penyakit

Nasioanal

Kolaborasi Lintas Kementerian Perkuat Program Bansos
Prabowo Dorong Kolaborasi Global Lawan Kejahatan Lintas Batas di KTT APEC 2025

Nasioanal

Prabowo Dorong Kolaborasi Global Lawan Kejahatan Lintas Batas

Nasioanal

Rusia Serang Stasiun Kereta Shostka Ukraina, 1 Tewas dan 7 Luka