Home / Pemerintah

Rabu, 8 April 2026 - 09:19 WIB

Cara Cek Penerima PKH Tahap 2 Tahun 2026 Pakai NIK KTP

Cara Cek Penerima PKH Tahap 2 Tahun 2026 Pakai NIK KTP

Cara Cek Penerima PKH Tahap 2 Tahun 2026 Pakai NIK KTP

Jakarta, Aksarabrita.com – Program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 tahun 2026 resmi mulai disalurkan. Masyarakat kini bisa mengecek status penerima bantuan dengan lebih praktis hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Pengecekan ini dapat dilakukan secara online tanpa perlu datang ke kantor desa atau dinas sosial. Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) menyediakan layanan resmi untuk memastikan data penerima bansos lebih transparan dan mudah diakses.

Pengecekan PKH dapat dilakukan melalui aplikasi resmi dari Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

Langkah-langkah:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi dan lakukan registrasi menggunakan nomor HP aktif
  • Masukkan kode OTP untuk verifikasi akun
  • Login ke aplikasi
  • Pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan NIK atau nama sesuai KTP
  • Pilih wilayah domisili (provinsi hingga kelurahan)
  • Klik tombol “Cek” untuk melihat hasil
Baca Juga :  PKH dan BPNT Tahap 2 Cair, Ini Jadwal Lengkapnya

Aplikasi ini juga memungkinkan masyarakat mengusulkan diri sebagai penerima bansos jika merasa memenuhi kriteria.

Selain aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui situs resmi Kemensos.

Langkah-langkah:

  • Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan NIK sesuai KTP
  • Isi kode captcha yang muncul
  • Klik “Cari Data”
  • Sistem akan menampilkan status penerima bansos

Informasi yang ditampilkan meliputi nama penerima, kategori desil, serta status bantuan.

Penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun. Untuk Tahap 2, pencairan berlangsung pada periode April hingga Juni 2026.

Rincian Jadwal:

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap 3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember

Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank Himbara secara bertahap sesuai hasil verifikasi data Kemensos.

Baca Juga :  Pemerintah Ubah Sistem Rujukan JKN, Pasien BPJS Bisa Langsung ke RS

Nilai bantuan PKH berbeda-beda tergantung kategori penerima. Berikut rinciannya:

Daftar Bantuan:

  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap)
  • Anak usia dini: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap)
  • Siswa SD: Rp900.000/tahun (Rp225.000/tahap)
  • Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun (Rp375.000/tahap)
  • Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun (Rp500.000/tahap)
  • Disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap)
  • Lansia: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap)
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000/tahun (Rp2.700.000/tahap)

Kemudahan akses layanan digital dari Kemensos membantu masyarakat memantau status bantuan dengan cepat dan aman. Warga diimbau hanya menggunakan layanan resmi untuk menghindari penipuan.

Dengan memahami cara cek, jadwal pencairan, dan kategori penerima, masyarakat dapat memastikan hak bantuan diterima tepat waktu. ***

Share :

Baca Juga

Hari Santri 2025

Daerah

Hari Santri 2025 Usung Semangat Peradaban Dunia
Pemerintah Sungai Penuh Periksa Alat Tanggap Darurat Bencana

Daerah

Pemerintah Sungai Penuh Periksa Alat Tanggap Darurat Bencana

Daerah

Mobil Fuso bermuatan Air Mineral Terposok di KM 18 Berhasil di Evakuasi

Batang Hari

Bolehkah Memakan Daging Kurban Sendiri? Ini Penjelasan Ulama Beserta Dalilnya
Sekolah Rakyat Dikunjungi Dua Kakak Presiden Prabowo

Nasioanal

Sekolah Rakyat Dikunjungi Dua Kakak Presiden Prabowo
Oknum BKN Sebut Kontrak PPPK Paruh Waktu Bisa Tidak Diperpanjang

Nasioanal

Kontrak PPPK Paruh Waktu Dipertanyakan, Video Oknum BKN Jadi Viral
LAM Jambi Anugerahkan Gelar Adat kepada 7 Unsur Forkopimda

Daerah

LAM Jambi Anugerahkan Gelar Adat kepada 7 Unsur Forkopimda
TKA 2025 Akan Dimulai Besok, Diselenggarakan Serentak

Nasioanal

TKA 2025 Digelar Serentak Mulai Besok, 3 November