MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menerapkan pembelajaran daring selama tiga hari untuk seluruh satuan pendidikan. Kebijakan ini bertujuan melindungi siswa dan tenaga pendidik dari dampak polusi udara yang masuk kategori berbahaya.
Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno menandatangani Surat Edaran Nomor 400.3.5/12/DISDIKBUD/2026 pada Senin, 24 Agustus 2026.
Pembelajaran Daring Mulai 26 Agustus
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menjalankan pembelajaran daring mulai Rabu hingga Jumat, 26–28 Agustus 2026.
Kebijakan tersebut mencakup jenjang PAUD/TK, SD, SMP, serta satuan pendidikan lain yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Pemerintah daerah mengambil langkah ini setelah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan hasil pemantauan kualitas udara.
Stasiun Muaro Jambi/Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, mencatat konsentrasi PM2,5 mencapai 259,2 µg/m³ pada 24–25 Agustus 2026. Nilai ISPU mencapai 313 dan masuk kategori berbahaya.
Guru Tetap Menjalankan Tugas
Selama pembelajaran daring, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas masing-masing. Guru mengajar dari tempat yang aman dengan memanfaatkan platform pembelajaran yang tersedia.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi juga melarang sekolah menggelar kegiatan di luar ruangan selama masa pembelajaran daring.
Larangan tersebut mencakup upacara, apel, olahraga, kegiatan ekstrakurikuler, serta aktivitas lain yang dapat meningkatkan paparan polusi udara.
Pemerintah Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Pemerintah mengimbau siswa, guru, dan tenaga kependidikan mengurangi aktivitas di luar ruangan. Pemerintah juga meminta masyarakat menghindari asap dan debu serta memakai masker saat harus keluar rumah.
Kepala satuan pendidikan harus menyampaikan kebijakan tersebut kepada orang tua. Sekolah juga harus memastikan siswa mendapat pendampingan selama belajar dari rumah.
Tatap Muka Menunggu Kondisi Udara
Sekolah dapat kembali menggelar pembelajaran tatap muka setelah masa tiga hari berakhir. Pemerintah daerah akan melihat kondisi ISPU terbaru dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebelum membuka kembali pembelajaran tatap muka.
Jika kualitas udara masih masuk kategori berbahaya, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dapat memperpanjang pembelajaran daring sesuai kondisi dan kebijakan terbaru.




















