Home / Daerah / Muaro Jambi / Pemerintah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Muaro Jambi Terapkan Belajar Daring 3 Hari akibat Polusi Udara

Muaro Jambi Terapkan Belajar Daring 3 Hari akibat Polusi Udara

Muaro Jambi Terapkan Belajar Daring 3 Hari akibat Polusi Udara

MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menerapkan pembelajaran daring selama tiga hari untuk seluruh satuan pendidikan. Kebijakan ini bertujuan melindungi siswa dan tenaga pendidik dari dampak polusi udara yang masuk kategori berbahaya.

Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno menandatangani Surat Edaran Nomor 400.3.5/12/DISDIKBUD/2026 pada Senin, 24 Agustus 2026.

Pembelajaran Daring Mulai 26 Agustus

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menjalankan pembelajaran daring mulai Rabu hingga Jumat, 26–28 Agustus 2026.

Kebijakan tersebut mencakup jenjang PAUD/TK, SD, SMP, serta satuan pendidikan lain yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Pemerintah daerah mengambil langkah ini setelah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan hasil pemantauan kualitas udara.

Baca Juga :  Wawako Azhar Ramaikan Merdeka Run Jambi

Stasiun Muaro Jambi/Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, mencatat konsentrasi PM2,5 mencapai 259,2 µg/m³ pada 24–25 Agustus 2026. Nilai ISPU mencapai 313 dan masuk kategori berbahaya.

Guru Tetap Menjalankan Tugas

Selama pembelajaran daring, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas masing-masing. Guru mengajar dari tempat yang aman dengan memanfaatkan platform pembelajaran yang tersedia.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi juga melarang sekolah menggelar kegiatan di luar ruangan selama masa pembelajaran daring.

Larangan tersebut mencakup upacara, apel, olahraga, kegiatan ekstrakurikuler, serta aktivitas lain yang dapat meningkatkan paparan polusi udara.

Pemerintah Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

Pemerintah mengimbau siswa, guru, dan tenaga kependidikan mengurangi aktivitas di luar ruangan. Pemerintah juga meminta masyarakat menghindari asap dan debu serta memakai masker saat harus keluar rumah.

Baca Juga :  Lima Jam di Kremlin, Prabowo–Putin Capai Kesepakatan

Kepala satuan pendidikan harus menyampaikan kebijakan tersebut kepada orang tua. Sekolah juga harus memastikan siswa mendapat pendampingan selama belajar dari rumah.

Tatap Muka Menunggu Kondisi Udara

Sekolah dapat kembali menggelar pembelajaran tatap muka setelah masa tiga hari berakhir. Pemerintah daerah akan melihat kondisi ISPU terbaru dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebelum membuka kembali pembelajaran tatap muka.

Jika kualitas udara masih masuk kategori berbahaya, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dapat memperpanjang pembelajaran daring sesuai kondisi dan kebijakan terbaru.

Share :

Baca Juga

Aturan Baru 2026 Gaji PPPK Paruh Waktu Cek Rinciannya

Nasioanal

Aturan Baru 2026, Gaji PPPK Paruh Waktu Cek Rinciannya
Alfin Perjuangkan Tata Batas Hutan di Kementerian LH

Daerah

Wako Alfin Perjuangkan Tata Batas Hutan di Kementerian LH
Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad

Pemerintah

Cegah Pernikahan Anak, Kemenag Latih Ratusan Siswa Jadi Peer Educator
Alfin Hadiri Zoom Meeting Nasional, Nasib PPPK PW Jadi Sorotan

Daerah

Alfin Hadiri Zoom Meeting Nasional, Nasib PPPK PW Jadi Sorotan
Wali Kota Alfin Dukung Pembangunan Masjid di Desa Sumur Anyir

Daerah

Peduli Rumah Ibadah, Wali Kota Alfin Dukung Pembangunan Masjid di Desa Sumur Anyir
Aturan Poligami dalam UU KUHP Baru Tuai Polemik Publik

Nasioanal

Aturan Poligami dalam UU KUHP Baru Tuai Polemik Publik

Daerah

ASN, ULP Kerinci, Jadi Tersangka Baru Korupsi PJU, Total 10 Orang Ditahan

Daerah

Dandim Kerinci Dampingi Gubernur Tinjau Kesiapan Dapur Bergizi