Home / Kesehatan & Olahraga

Minggu, 21 Desember 2025 - 18:45 WIB

Cek Layanan Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS

Cek Perawatan Gigi Ditanggung BPJS Kesehatan (Ilustrasi seorang sedang sakit gigi)

Cek Perawatan Gigi Ditanggung BPJS Kesehatan (Ilustrasi seorang sedang sakit gigi)

Aksarabrita.com //  Pemeriksaan gigi setiap enam bulan sekali memang sering tidak menjadi prioritas banyak orang. Padahal, pemeriksaan rutin berperan penting dalam menjaga kesehatan mulut dan mencegah masalah gigi yang lebih serius. Kabar baiknya, BPJS Kesehatan menanggung sejumlah layanan perawatan gigi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagian masyarakat kerap menunda ke dokter gigi karena khawatir dengan biaya perawatan. Padahal, penundaan justru meningkatkan risiko kerusakan gigi dan berujung pada biaya pengobatan yang lebih besar di kemudian hari.

Peserta aktif BPJS Kesehatan kini dapat memanfaatkan layanan perawatan gigi tertentu tanpa perlu ragu. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menyediakan berbagai layanan gigi yang dapat diakses melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Daftar Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Baca Juga :  Wako Alfin Dampingi Mentan Andi Amran Gerakan Tanam Padi di Kerinci

Berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan, Pasal 52, BPJS Kesehatan menanggung beberapa jenis perawatan gigi, antara lain:

  1. Administrasi pelayanan, termasuk pendaftaran pasien
  2. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis gigi
  3. Premedikasi
  4. Penanganan kegawatdaruratan oro-dental
  5. Pencabutan gigi sulung
  6. Pencabutan gigi permanen tanpa komplikasi
  7. Pemberian obat pasca pencabutan
  8. Tumpatan gigi komposit atau GIC
  9. Pembersihan karang gigi (scaling)

Cara Daftar Perawatan Gigi BPJS Kesehatan

Peserta dapat mendaftar layanan perawatan gigi dengan mudah melalui aplikasi mobile JKN. BPJS Kesehatan menyediakan fitur pendaftaran pelayanan untuk memudahkan pengambilan nomor antrean di FKTP terdaftar.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi mobile JKN dan pilih menu Home
  2. Pilih menu Pendaftaran Pelayanan
  3. Tentukan peserta, poli gigi, dan tuliskan keluhan
  4. Klik Daftar Pelayanan untuk mendapatkan nomor antrean
  5. Pantau sisa antrean melalui fitur refresh
  6. Batalkan antrean jika diperlukan dan ambil antrean baru sesuai kebutuhan
Baca Juga :  Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai DPergi Umrah saat Bencana

Peserta wajib memastikan status kepesertaan aktif dan FKTP telah terintegrasi dengan sistem antrean BPJS Kesehatan.

Cara Melihat Lokasi Faskes BPJS Kesehatan

Selain pendaftaran, peserta juga dapat mencari lokasi fasilitas kesehatan terdekat melalui aplikasi mobile JKN dengan langkah berikut:

  • Buka aplikasi mobile JKN
  • Pilih menu Lainnya
  • Klik Info Lokasi Faskes
  • Aplikasi menampilkan daftar Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan terdekat

Dengan kemudahan tersebut, peserta BPJS Kesehatan dapat merawat kesehatan gigi secara rutin tanpa khawatir soal biaya, sekaligus mencegah masalah gigi yang lebih serius di masa depan. (Fai)

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Siapa Calon Lawannya?
Gol Injury Time Kroasia Dianulir VAR

Kesehatan & Olahraga

Kecewa, Gol Injury Time Kroasia Dianulir VAR
Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026, Mbappé Bawa Les Bleus Unggul

Kesehatan & Olahraga

Prancis vs Irak Ditunda Akibat Badai Petir, Mbappé Cetak Gol
Fajar/Fikri Tembus World Tour Finals 2025

Kesehatan & Olahraga

Pasangan Baru Prestasi Besar: Fajar/Fikri Tembus World Tour Finals 2025
7 Herbal Ampuh untuk Meredakan Gejala TBC, Bisa Dikonsumsi di Rumah

Kesehatan & Olahraga

7 Herbal Ampuh untuk Meredakan Gejala TBC, Bisa Dikonsumsi
Prediksi Brasil vs Jepang: Selecao Favorit ke 16 Besar

Kesehatan & Olahraga

Prediksi Brasil vs Jepang: Selecao Favorit ke 16 Besar
Bahan Alami yang Efektif Atasi Rambut Rontok Ampuh

Kesehatan & Olahraga

Bahan Alami yang Efektif Atasi Rambut Rontok Ampuh
Sumatera Barat Catat Kasus Demam Tertinggi Pascabanjir Sumatera. (Foto Kemenkes)

Kesehatan & Olahraga

Sumatera Barat Catat Kasus Demam Tertinggi Pascabanjir