BERITA NASIONAL // Ribuan tenaga honorer yang menunggu penetapan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kembali dibuat resah. Hingga Selasa (3/9/ 2025), sistem SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum juga diperbarui untuk membuka akses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Padahal, sesuai jadwal yang ditetapkan Kementerian PANRB melalui Surat MenPAN-RB No. B/4014/M.SM.01.00/2025 tentang Perpanjangan Waktu Pengusulan PPPK Paruh Waktu yang diterbitkan pada 20 Agustus 2025, tahapan pengisian DRH seharusnya sudah bisa dilakukan sejak 28 Agustus 2025 hingga 15 September 2025. Namun, hingga hari ini, status di akun SSCASN para peserta masih belum berubah dan menu untuk pengisian DRH belum tersedia.
Dalam surat tersebut, pemerintah telah menetapkan rangkaian jadwal penting bagi PPPK Paruh Waktu, di antaranya:
- Penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu oleh MenPANRB: 26 Agustus – 4 September 2025.
- Pengumuman alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu: 27 Agustus – 6 September 2025.
- Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus – 15 September 2025.
- Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu tahap awal: 28 Agustus – 20 September 2025.
- Tahap akhir penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus – 30 September 2025.
Keterlambatan pembaruan sistem SSCASN ini membuat ribuan honorer khawatir kehilangan waktu untuk melengkapi syarat administrasi. Padahal, pengisian DRH menjadi salah satu tahapan krusial sebelum penetapan Nomor Induk PPPK (NIP3K).
Hingga kini, pihak BKN belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan keterlambatan pembaruan sistem SSCASN.


















