Home / Daerah / Nasioanal / Religi

Kamis, 4 September 2025 - 16:59 WIB

Deadline Semakin Dekat, R2 dan R3 PPPK 2025 Bisa Gugur Jika Tak Isi DRH

Foto Ilustrsi PPPK Paruh Waktu

Foto Ilustrsi PPPK Paruh Waktu

BERITA NASIONAL // Para peserta seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 yang berstatus R2 dan R3 kini harus waspada. Berdasarkan Surat Menpan-RB Nomor B/4014/M.SM.01.00/2025, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) hanya dibuka mulai 28 Agustus hingga 15 September 2025.
Artinya, sisa waktu pengisian tinggal beberapa hari lagi. Jika peserta tidak melengkapi DRH, maka secara otomatis dinyatakan gugur meski sudah lulus seleksi.

  • R2 adalah eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang sebelumnya sudah lulus pemberkasan.
  • R3 merupakan honorer yang tercatat dalam database BKN 2022 dan ikut dalam skema PPPK Paruh Waktu.

Kedua kategori ini mendapat prioritas, tetapi syarat mutlaknya adalah wajib mengisi DRH tepat waktu.

Setelah peserta mengisi DRH, proses akan berlanjut ke:

  • Usul Penetapan Nomor Induk (NI): 28 Agustus – 20 September 2025
  • Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus – 30 September 2025
Baca Juga :  Wawako Azhar Hamzah Hadiri Audiensi Bersama Menhub RI, Dorong Penguatan Transportasi di Sungai Penuh

Tanpa DRH, sistem tidak akan memproses pengusulan Nomor Induk, sehingga kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK otomatis hangus.

Peserta bisa mengisi DRH melalui portal SSCASN dengan langkah berikut:

  1. Login menggunakan akun peserta.
  2. Pilih menu Pengisian DRH.
  3. Lengkapi data pribadi, riwayat pendidikan, pekerjaan, dan unggah dokumen wajib (KTP, KK, ijazah, transkrip nilai, pas foto, SKCK, surat sehat, SKP, dll).
  4. Klik Finalisasi lalu simpan bukti pengisian.

Menurut BKN, pengisian DRH adalah dasar penetapan Nomor Induk PPPK. Tanpa itu, kelulusan peserta tidak bisa diproses lebih lanjut.
Batas waktu sampai 15 September 2025 adalah final. Peserta yang tidak mengisi dianggap mengundurkan diri,” tegas BKN.

Baca Juga :  Uang Palsu Terungkap! Satreskrim Kerinci Amankan Pelaku 
TahapPeriode
Pengisian DRH (R2 & R3)28 Agustus – 15 September 2025
Usul Penetapan NI28 Agustus – 20 September 2025
Penetapan NI28 Agustus – 30 September 2025

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Tinjau Pengerjaan Bronjong di Kecamatan Pondok Tinggi
Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Provinsi Jawa Timur untuk memimpin Panen Raya Serentak

Nasioanal

Prabowo Pimpin Panen Raya Serentak di 43 Titik Indonesia
Pemkot Sungai Penuh Benahi Layanan RSUD MH Thalib

Daerah

Pelayanan RSUD MH Thalib Dibongkar Total, Ini Gebrakan Barunya!
Hari Besar Nasional dan Internasional Februari 2026

Nasioanal

Hari Besar Nasional dan Internasional Februari 2026
Prabowo terima kunjungan Presiden Afrika Selatan

Nasioanal

Ramaphosa dan Prabowo Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis

Daerah

Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Hadiri Penyerahan Remisi HUT RI ke-80 di Rutan Kelas IIB
Wali Kota Alfin Hadiri Pisah Sambut Kajati Jambi

Daerah

Wali Kota Alfin Hadiri Pisah Sambut Kejati Jambi

Daerah

Wawako Azhar Hadiri Sunatan Massal, Apresiasi Kepedulian Sosial MINKER