Home / Daerah / Nasioanal / Religi

Kamis, 4 September 2025 - 16:59 WIB

Deadline Semakin Dekat, R2 dan R3 PPPK 2025 Bisa Gugur Jika Tak Isi DRH

Foto Ilustrsi PPPK Paruh Waktu

Foto Ilustrsi PPPK Paruh Waktu

BERITA NASIONAL // Para peserta seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 yang berstatus R2 dan R3 kini harus waspada. Berdasarkan Surat Menpan-RB Nomor B/4014/M.SM.01.00/2025, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) hanya dibuka mulai 28 Agustus hingga 15 September 2025.
Artinya, sisa waktu pengisian tinggal beberapa hari lagi. Jika peserta tidak melengkapi DRH, maka secara otomatis dinyatakan gugur meski sudah lulus seleksi.

  • R2 adalah eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang sebelumnya sudah lulus pemberkasan.
  • R3 merupakan honorer yang tercatat dalam database BKN 2022 dan ikut dalam skema PPPK Paruh Waktu.

Kedua kategori ini mendapat prioritas, tetapi syarat mutlaknya adalah wajib mengisi DRH tepat waktu.

Setelah peserta mengisi DRH, proses akan berlanjut ke:

  • Usul Penetapan Nomor Induk (NI): 28 Agustus – 20 September 2025
  • Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus – 30 September 2025
Baca Juga :  Terungkap, Ini Penyebab Suami Ceraikan Melda Safitri

Tanpa DRH, sistem tidak akan memproses pengusulan Nomor Induk, sehingga kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK otomatis hangus.

Peserta bisa mengisi DRH melalui portal SSCASN dengan langkah berikut:

  1. Login menggunakan akun peserta.
  2. Pilih menu Pengisian DRH.
  3. Lengkapi data pribadi, riwayat pendidikan, pekerjaan, dan unggah dokumen wajib (KTP, KK, ijazah, transkrip nilai, pas foto, SKCK, surat sehat, SKP, dll).
  4. Klik Finalisasi lalu simpan bukti pengisian.

Menurut BKN, pengisian DRH adalah dasar penetapan Nomor Induk PPPK. Tanpa itu, kelulusan peserta tidak bisa diproses lebih lanjut.
Batas waktu sampai 15 September 2025 adalah final. Peserta yang tidak mengisi dianggap mengundurkan diri,” tegas BKN.

Baca Juga :  Serah Terima Pengawal Istana Jadi Atraksi Mingguan, Paspampres Pikat Warga
TahapPeriode
Pengisian DRH (R2 & R3)28 Agustus – 15 September 2025
Usul Penetapan NI28 Agustus – 20 September 2025
Penetapan NI28 Agustus – 30 September 2025

Share :

Baca Juga

Daerah

Melawan Saat ditangkap, 1 Pengedar Narkoba ditembak
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka

Nasioanal

Presiden Tegaskan Pemulihan Energi Terdampak Banjir Dipercepat

Daerah

Wako dan Wawako Awali Revitalisasi Wisata Sungai Penuh dengan Goro di Taman Bunga

Batang Hari

Jelang Final Lawan Vietnam, Tiga Pemain Timnas U-23 Diragukan Tampil
Anwar Sadat memantau lonjakan arus balik Lebaran di Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal, Jumat (27/03).

Daerah

Lonjakan Arus Balik, Anwar Sadat Pastikan Transportasi Tetap Aman

Daerah

Sekda Zainal Pantau Langsung Bahkti Sosial Sunatan Massal

Daerah

Wawako Azhar Hamzah Tinjau MPLS Tingkat SD dan PAUD di Sungai Penuh
PPPK Paruh Waktu Resmi Berlaku, Pemerintah Mulai Akhiri Status Honorer 2026

Daerah

Pemkab Sarolangun Segera Serahkan SK PPPK Paruh Waktu