Home / Nasioanal / Pemerintah

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:03 WIB

DPRI Bongkar Alasan PPPK Layak Diangkat PNS Tanpa Tes

Dede Yusuf Bongkar Alasan Honorer Layak Diangkat PNS Tanpa Tes

Dede Yusuf Bongkar Alasan Honorer Layak Diangkat PNS Tanpa Tes

Jakarta, Aksarabrita.com // Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, kembali menyuarakan dukungan kuat agar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta eks tenaga honorer yang telah lama mengabdi dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui tes. Ia menilai langkah ini penting untuk memberikan kepastian status dan penghargaan atas dedikasi para tenaga honorer yang selama bertahun-tahun mengisi kekurangan tenaga di berbagai sektor pelayanan publik.

Dede Yusuf menegaskan bahwa tenaga honorer yang telah mengabdi lebih dari satu dekade memiliki rekam jejak, pengalaman kerja, dan kontribusi nyata yang tidak bisa dipungkiri. Menurutnya, masa bakti panjang menjadi bukti kualitas sekaligus loyalitas mereka dalam menjalankan tugas yang seharusnya mendapatkan apresiasi negara.

“Mereka sudah mengabdi puluhan tahun. Pengalaman itu tidak bisa lagi disamakan dengan peserta yang baru lulus,” ujar Dede.

Baca Juga :  Di Sela Rapimnas, H. Fajran Ketua DPC Demokrat Sungai Penuh sempat diajak berbincang oleh Ibas

Ia juga menyoroti khusus tenaga pendidik. Guru yang telah mengajar selama 10 hingga 15 tahun dinilai sudah memiliki kompetensi yang matang, baik dari segi pedagogik maupun pemahaman materi ajar. Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan untuk kembali menguji kemampuan mereka melalui tes.

Dede Yusuf menyoroti persoalan lain, yakni terus munculnya tenaga honorer baru setiap tahun. Kondisi ini membuat penataan data dan status tenaga honorer semakin rumit. Ia mengusulkan adanya standarisasi dan pembatasan, serta kebijakan yang menyesuaikan kemampuan fiskal daerah agar persoalan honorer tidak terus berulang.

Menurutnya, negara harus memberikan penghargaan yang layak kepada tenaga honorer dan PPPK yang telah lama bekerja, karena tanpa mereka pelayanan publik di daerah tidak akan berjalan optimal.

“Dedikasi mereka luar biasa. Tidak ada yang bisa membantah bahwa para honorer telah berkorban demi pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Karya Terbaik NasionaAsal Jambi, Hj. Karya Terbaik Asal Jambi, Hj. Hesti Haris Dorong Pengrajin Terus Berinovasi

Dede Yusuf menegaskan bahwa perjuangannya sejalan dengan semangat UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), yang mengatur:

  • Penataan tenaga honorer secara nasional.
  • Penyelesaian status tenaga non-ASN paling lambat akhir 2024–2025.
  • Pengisian kebutuhan ASN dilakukan melalui mekanisme seleksi, namun UU ASN juga membuka ruang kebijakan khusus bagi pegawai berpengalaman apabila ditetapkan pemerintah melalui peraturan lebih lanjut.

Dede berharap pemerintah memanfaatkan ruang kebijakan tersebut untuk memberikan jalur afirmasi atau penyesuaian bagi tenaga honorer dengan masa pengabdian panjang.

Dengan pengangkatan tanpa tes bagi tenaga honorer senior, Dede Yusuf meyakini negara dapat memberikan kepastian status, peningkatan kesejahteraan, dan jaminan karier bagi mereka yang telah belasan hingga puluhan tahun bekerja tanpa kepastian.

Share :

Baca Juga

Nasioanal

PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Berlaku, Cek Gaji, Jam Kerja, dan Aturannya
PPPK Paruh Waktu dipastikan tidak menerima THR 2026

Nasioanal

Kecewa! PPPK Paruh Waktu Dipastikan Tak Terima THR 2026

Daerah

Dukung Pelestarian Budaya Melayu, Wabup Murison Hadiri Pengukuhan Ketua DMDI Jambi
Monumen Siti Nurbaya Terbakar

Daerah

Ikon Siti Nurbaya Dilalap Api di Batang Arau
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi Berlangsung hingga Desember 2025

Daerah

Cek Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Provinsi Jambi
Dok. Diskominfo Provinsi Jambi

Daerah

Diskominfo Provinsi Jambi Teratas di Daftar Mitra TVRI Jambi 2025

Daerah

Wawako Azhar Dampingi Gubernur Haris Tinjau Dapur MBG di Sungai Penuh
26.998 Prajurit Ikuti Latihan Terintegrasi TNI 2025 di Morowali

Hukum & Kriminal

26.998 Prajurit Ikuti Latihan Terintegrasi TNI 2025 di Morowali