Home / Hukum & Kriminal

Senin, 28 September 2026 - 15:14 WIB

Narkoba Senilai Rp2,18 Miliar Dimusnahkan, Polda Sumsel Proses 29 Tersangka

Polda Sumsel memusnahkan narkoba

Polda Sumsel memusnahkan narkoba

Palembang, Aksarabrita.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika senilai sekitar Rp2,18 miliar di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Palembang. Polisi mengungkap barang bukti tersebut melalui 20 Laporan Polisi dengan 29 tersangka.

Ditresnarkoba Polda Sumsel memusnahkan 3.237,88 gram sabu, 0,447 gram ganja, dan 914 butir ekstasi. Polisi mencatat seluruh barang bukti tersebut memiliki estimasi nilai ekonomis Rp2.180.127.460.

Sebelum pemusnahan, petugas menyimpan sebagian barang bukti untuk pemeriksaan laboratorium forensik dan kebutuhan pembuktian dalam persidangan. Setelah itu, petugas memusnahkan sisa barang bukti sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan kepolisian menjalankan penegakan hukum secara profesional, terbuka, dan akuntabel.

Baca Juga :  Sempat Menghilang, Pengasuh Ponpes Akhirnya Tertangkap

“Kami memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, terbuka, dan akuntabel demi menjamin kepastian hukum serta menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkotika,” ujar Nandang.

Nandang mengatakan kepolisian menerapkan standar operasional yang ketat dalam menangani setiap barang bukti narkotika. Petugas juga mengawasi setiap tahapan untuk mencegah penyimpangan.

AKBP M. Syeh Kopek, S.T., S.H., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga pengelolaan barang bukti selama proses hukum.

“Setiap gram barang bukti yang diamankan kami proses sesuai standar operasional yang ketat dan kami awasi secara cermat, sehingga tidak ada ruang bagi penyimpangan. Kami hadir untuk memberikan kepastian hukum yang tegas sekaligus membentengi keluarga Indonesia dari bahaya narkoba,” ujar AKBP M. Syeh Kopek.

Baca Juga :  Jaringan Narkoba Pesisir Selatan Terbongkar, Pasutri dan Bandar Dibekuk

Sebanyak 20 Laporan Polisi menghasilkan proses hukum terhadap 29 tersangka. Ditresnarkoba Polda Sumsel terus mengembangkan penanganan kasus untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penegakan hukum terhadap perkara narkotika. Polisi juga terus mengajak masyarakat membantu pemberantasan peredaran narkoba melalui informasi dan laporan kepada aparat.

Share :

Baca Juga

Didampingi Hotman Paris Hutapea, Santriwati Bongkar Pelecehan di Ponpes

Hukum & Kriminal

Didampingi Hotman Paris Hutapea, Santriwati Bongkar Pelecehan di Ponpes
Polda Jambi Gagalkan Pengangkutan 32 Ribu Liter BBM Ilegal dari Sumsel

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Jambi Gagalkan Ribuan Liter BBM Ilegal
Pemprov Jambi Bantah TKI Korban Penganiayaan Asal Bungo

Daerah

Pemprov Jambi Bantah TKI Korban Penganiayaan Asal Bungo
Humas Polres Pesisir Selatan

Hukum & Kriminal

Operasi Senyap! Tiga Pengedar Shabu Ditangkap dalam Sehari

Hukum & Kriminal

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Ditangkap, Ternyata Ini Pekerjaannya
Almarhum Profil Praka Farizal Prajurit TNI Gugur Saat Misi PBB

Hukum & Kriminal

Profil Praka Farizal Prajurit TNI Gugur Saat Misi PBB
KKP Tangkap Kapal Vietnam Curi 80 Ton Ikan di Natuna.

Hukum & Kriminal

KKP Tangkap Kapal Vietnam Curi 80 Ton Ikan di Natuna
AS Tetapkan Cartel de los Soles sebagai Organisasi Teroris dan Serang Venezuela

Hukum & Kriminal

AS Tetapkan Cartel de los Soles sebagai Organisasi Teroris dan Serang Venezuela