Home / Nasioanal / Pemerintah

Rabu, 30 September 2026 - 08:53 WIB

Pemerintah Tetapkan Gaji Manajer Kopdes Rp6,3–Rp8,3 Juta

Pemerintah Tetapkan Gaji Manajer Kopdes Rp6,3–Rp8,3 Juta

Pemerintah Tetapkan Gaji Manajer Kopdes Rp6,3–Rp8,3 Juta

Aksarabrita.com – Pemerintah menetapkan pendapatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebesar Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta per bulan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan ketentuan tersebut setelah mengikuti rapat koordinasi lintas kementerian di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

“Penghasilan antara Rp6,3 juta sampai Rp8,3 juta. Semuanya sudah termasuk gaji pokok dan tunjangan,” ujar Zulkifli Hasan.

Zulkifli menjelaskan, pemerintah menyesuaikan pendapatan manajer dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di daerah tempat mereka bertugas.

Pemerintah memperhitungkan tanggung jawab manajer dalam menjalankan operasional koperasi dan mengembangkan kegiatan ekonomi desa maupun kelurahan.

“Karena tanggung jawabnya berat, maka penghasilan disesuaikan dengan UMK daerah. Rp6,3 juta sampai Rp8,3 juta itu sudah mencakup seluruh komponen,” jelasnya.

Baca Juga :  Wako Alfin Sambut Kunker Menteri Pertanian RI dalam Rangka Gertam

Ketentuan tersebut membuat pendapatan manajer Kopdes Merah Putih mengikuti besaran UMK di setiap daerah penempatan. (**)

Share :

Baca Juga

Widiyanti Putri Wardhana Pejabat Terkaya Kabinet Merah Putih

Nasioanal

10 Daftar Pejabat Terkaya Kabinet Merah Putih, Prabowo Subianto Bukan Nomor 1
Pj Sekda Tebo Lepas Kafilah MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi

Daerah

Pj Sekda Tebo Lepas Kafilah MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi
Sumber: https://www.bmkg.go.id/

Nasioanal

Kemarau 2026 Lebih Panjang! BMKG Modifikasi Cuaca

Daerah

STNK Mati Lebih dari 2 Tahun, Data Kendaraan Akan Dihapus
Pemkab Kerinci Dorong Peran Ayah Gerakan Ambil Rapor Anak

Daerah

Pemkab Kerinci Dorong Peran Ayah Gerakan Ambil Rapor Anak
Pemkot Sungai Penuh Matangkan HUT RI ke-81

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Matangkan HUT RI ke-81

Daerah

Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Wajib Pahami 4 Tanggung Jawab Ini
Gubernur Al Haris dan Wabup Katamso Bawa Paket Bantuan Besar untuk Warga Tanjab Barat

Daerah

Gubernur Jambi dan Wabup Tanjab Barat Salurkan Bantuan