SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H. Hurmin melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Kurniawan, S.T., M.E. sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun periode 2026–2030 di Aula Utama Perumda Tirta Sako Batuah, Senin (13/7/2026).
Pemerintah Kabupaten Sarolangun melaksanakan pelantikan ini untuk memperkuat tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD). Langkah tersebut bertujuan mendorong Perumda Tirta Sako Batuah agar bekerja lebih profesional, akuntabel, dan mampu meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Hurmin Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Dalam sambutannya, Bupati Hurmin menegaskan bahwa Dewan Pengawas harus mengawal seluruh kebijakan perusahaan. Dewan Pengawas juga harus mendampingi direksi dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di setiap aspek pengelolaan perusahaan.
Hurmin meminta Kurniawan menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab. Ia juga mengajak Dewan Pengawas mengoptimalkan penggunaan anggaran sehingga perusahaan mampu meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
Bangun Komitmen Bersama
Unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Direktur Perumda Tirta Sako Batuah Mulyadi, S.E., para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan menghadiri prosesi pelantikan tersebut.
Kurniawan kemudian menandatangani berita acara pelantikan dan Pakta Integritas. Seluruh tamu memberikan ucapan selamat dan mengikuti foto bersama sebagai bentuk komitmen untuk membangun Perumda Tirta Sako Batuah yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (JV)




















