Aksarabrita.com – Pelamar PPPK Tahap 2 yang sedang menantikan kartu ujian harus bersabar lebih lama, karena saat ini sistem SSCASN belum memungkinkan untuk mencetak kartu ujian. Namun, calon peserta tidak perlu khawatir, sebab penyebabnya adalah adanya pembagian waktu ujian yang tidak serentak antar instansi.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, ujian kompetensi PPPK Tahap 2 akan dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari 22 April hingga 16 Mei 2025. Hal ini membuat pencetakan kartu ujian dilakukan sesuai dengan jadwal ujian masing-masing instansi. Artinya, meskipun kartu ujian belum tersedia untuk sebagian peserta, hal ini normal dan akan segera teratasi.
Bagi peserta yang belum dapat mencetak kartu ujian, disarankan untuk memeriksa akun SSCASN secara berkala dan memastikan bahwa mereka telah memenuhi semua persyaratan administrasi. Jika menu cetak kartu ujian belum muncul pada waktu yang diharapkan, calon peserta juga dapat menghubungi panitia seleksi di instansi masing-masing untuk informasi lebih lanjut.
Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan pelamar PPPK Tahap 2 tetap tenang dan mempersiapkan diri dengan baik. Proses pencetakan kartu ujian akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, sehingga calon peserta dapat mengikuti ujian dengan lancar. ( ***)

















