Sungai Penuh, Aksarabrita.com – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., M.M. menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan lima kepala desa hasil Pengganti Antar Waktu (PAW) melalui Musyawarah Desa Tahun 2025 di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Jumat (16/1).
Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H. memimpin prosesi pelantikan yang turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, tokoh masyarakat, serta tamu undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Hutri Randa mengucapkan selamat kepada lima kepala desa yang resmi mengemban amanah. Ia mengajak para kepala desa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat pembangunan di tingkat desa.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat desa. Kami berharap kepala desa yang dilantik dapat melanjutkan program pembangunan, menjaga kondusivitas, serta merangkul seluruh elemen masyarakat,” ujar Hutri Randa.
Hutri Randa juga mengingatkan para kepala desa agar membangun komunikasi yang baik dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan seluruh warga. Menurutnya, kolaborasi yang kuat akan mempercepat pelaksanaan program pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lima kepala desa yang mengucapkan sumpah jabatan pada kesempatan tersebut terdiri atas Masril sebagai Kepala Desa Permai Indah, Duwi Karyanto sebagai Kepala Desa Kumun Hilir, Rengki Frandia, A.Md. sebagai Kepala Desa Koto Dian, Ramdhi Hidayat, S.E. sebagai Kepala Desa Cempaka, dan Andi Supriadi sebagai Kepala Desa Tanjung.
Hutri Randa menegaskan DPRD Kota Sungai Penuh siap memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dalam mendorong pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Ia berharap kehadiran lima kepala desa hasil PAW mampu menjaga kesinambungan pemerintahan desa, mempercepat pelaksanaan program pembangunan, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat di setiap desa. (***)



















