BERITA KERINCI – Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci, Zainal Efendi, S.P., M.Si, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Publik lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, pada Senin (23/6/2025).
Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Administrasi Umum Setda Kerinci Mahyudi, S.H., Kepala Keasistenan Mal Pelayanan Publik Ombudsman Provinsi Jambi Abdurrohim, S.H., para kepala perangkat daerah, camat, kepala puskesmas, serta para kepala desa se-Kabupaten Kerinci.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kerinci, Herlinda, dalam laporannya menyebutkan bahwa pelaksanaan Rakor ini mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dengan sasaran seluruh perangkat daerah dan unit kerja di lingkungan Pemkab Kerinci.
“Rakor ini bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pada tahun 2023, indeks pelayanan publik Kerinci masih berada di kategori E dengan nilai 1,12. Namun, tahun 2024 naik signifikan ke kategori B dengan nilai 3,66. Harapannya, capaian ini terus meningkat pada tahun 2025,” jelas Herlinda.
Dalam sambutannya, Sekda Zainal Efendi menekankan pentingnya transformasi digital sebagai langkah strategis dalam membenahi pelayanan publik di era modern.
“Transformasi pelayanan publik menjadi keharusan. Pemerintah harus adaptif dan inovatif agar birokrasi menjadi lebih cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Apalagi, lebih dari 78% masyarakat Kerinci sudah menggunakan teknologi informasi,” tegas Zainal.
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Kerinci terus mengakselerasi digitalisasi pelayanan melalui berbagai program unggulan seperti PATEN Plus, Bunga Desa, dan Desa Digital. Selain itu, tantangan geografis Kerinci juga harus dihadapi dengan strategi pelayanan terintegrasi dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Digitalisasi bukan hanya soal perangkat teknologi, tetapi juga perubahan pola pikir dan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang lebih baik,” tutupnya.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dan diskusi interaktif yang dimoderatori oleh narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Jambi. Sesi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, membahas tantangan, serta mencari solusi demi terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan di Kabupaten Kerinci.







