SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Kerja (Rapat Gabungan) untuk membahas hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Selasa (11/8/2026).
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., memimpin rapat tersebut. Unsur pimpinan DPRD, anggota DPRD, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sungai Penuh turut hadir.
DPRD dan TAPD Bahas Arah Anggaran 2027
Rapat kerja ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2027.
DPRD bersama TAPD memaparkan hasil pembahasan rancangan KUA dan PPAS. Pembahasan mencakup kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
DPRD dan TAPD juga membahas sejumlah prioritas program pembangunan yang akan masuk dalam APBD 2027.
Dorong Anggaran Efektif dan Transparan
DPRD menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Melalui rapat tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah menyusun langkah lanjutan untuk menyelesaikan tahapan pembahasan KUA dan PPAS.
DPRD berharap arah kebijakan anggaran 2027 mampu mendukung prioritas pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Sungai Penuh. (Tim)




















