BERITA SUNGAI PENUH// Di awal masa kepemimpinan Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH dan Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali mencatat prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan daerah.
Pemkot Sungai Penuh berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jambi.
Prestasi ini merupakan Opini WTP ke-13 yang diterima Kota Sungai Penuh, dan menjadi ke-11 kalinya diraih secara berturut-turut, mencerminkan konsistensi dan komitmen kuat dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Mohomad Toha Arafat, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA, CFrA, GRCA, GRCP, kepada Wali Kota Alfin, SH di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Senin (16/6/2025).
Dalam sambutannya, Wako Alfin mengucapkan apresiasi tinggi dan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkot Sungai Penuh, mulai dari pimpinan OPD hingga staf teknis, atas dedikasi dan kerja keras dalam menyusun laporan keuangan secara transparan, akurat, dan akuntabel.
“Alhamdulillah, opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Sungai Penuh. Ini adalah langkah awal menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel ke depannya,” tegas Wako Alfin.
Ia juga menegaskan komitmen untuk mempertahankan capaian ini serta terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat. (Jul)



















