Home / Pemerintah

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:30 WIB

MK Tolak Gugatan Ubah Status PPPK Jadi PNS, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Ubah Status PPPK Jadi PNS, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Ubah Status PPPK Jadi PNS, Ini Alasannya

Aksarabrita.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) terkait perbedaan status antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Putusan Nomor 84/PUU-XXIV/2026 menyatakan permohonan tidak dapat diterima. Hakim menilai isi permohonan tidak jelas dan mengandung pertentangan dalam argumentasi.


Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menjelaskan adanya ketidaksesuaian antara dalil dan tuntutan yang diajukan pemohon.
“Kedua petitum tersebut tidak hanya tumpang tindih, tetapi juga saling menegasikan,” ujar Saldi saat membacakan pertimbangan putusan, dikutip dari Kompas, Kamis (30/4/2026).


Mahkamah menilai, jika perbedaan status PNS dan PPPK dihapus, maka tuntutan kesetaraan bagi PPPK menjadi tidak relevan. Kesetaraan itu otomatis akan melekat.
Selain itu, pemohon dinilai tidak mampu menyusun argumentasi yang memadai. Mereka gagal menunjukkan adanya pertentangan norma dalam UU ASN terhadap UUD 1945.

Baca Juga :  Helikopter Caracal TNI AU Salurkan 2,8 Ton Bantuan


Saldi menegaskan, pengujian undang-undang membutuhkan argumentasi yang komprehensif. Harus ada indikator jelas, parameter terukur, metode evaluasi terstruktur, serta mekanisme penilaian yang rasional.
“Penilaian norma undang-undang terhadap UUD 1945 harus didukung argumentasi yang komprehensif sebagai dasar posita,” tegasnya. (Tim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Audiensi Bersama Menhub RI, Dorong Penguatan Transportasi di Sungai Penuh
Pengolahan sampah di Kabupaten Banyumas (foto istimewa)

Nasioanal

Prabowo Targetkan Indonesia Bebas Sampah dalam 3 Tahun
Alfin Hadiri Zoom Meeting Nasional, Nasib PPPK PW Jadi Sorotan

Daerah

Alfin Hadiri Zoom Meeting Nasional, Nasib PPPK PW Jadi Sorotan
Dinkes Dampingi Wako Alfin Audiensi ke Kemenkes, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

Daerah

Dinkes Dampingi Wako Alfin Audiensi ke Kemenkes, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan
Kabar Gembira! Gaji Guru dan Dosen Kemenag Naik 2026

Nasioanal

Kabar Gembira! Gaji Guru dan Dosen Kemenag Naik 2026

Daerah

Bupati Monadi Lantik Pengurus TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Kerinci Periode 2025–2030
Menteri Koperasi Enggan Tanggapi Kematian Lima Calon Manajer KDMP

Nasioanal

Menteri Koperasi Enggan Tanggapi Kematian Calon Manajer KDMP
Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Fadli Zon ke Istana Merdeka

Nasioanal

Jelang Hari Pahlawan, Prabowo Evaluasi Gelar Kepahlawanan