Modus Pengantin Pesanan Terungkap, Perempuan Indonesia Jadi Korban TPPO

Modus Pengantin Pesanan Terungkap, Perempuan Indonesia Jadi Korban TPPO

Modus Pengantin Pesanan Terungkap, Perempuan Indonesia Jadi Korban TPPO

Aksarabrita.com // Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri mengungkap modus baru dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yakni pengantin pesanan. Modus ini melibatkan praktik pernikahan palsu yang bermuara pada eksploitasi dan kekerasan terhadap perempuan.

Menurut Kanit 2 Subdit III Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri, AKBP Berry, perempuan Indonesia dijanjikan hidup sejahtera di luar negeri, namun kenyataannya mereka terjebak dalam perbudakan, penipuan, hingga prostitusi.

“Mereka dipaksa bekerja seperti pembantu, tanpa upah, dan tidak bisa menghubungi keluarganya di Indonesia,” ungkap AKBP Berry.

Modus ini dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Berry menyebut, kasus dimulai dari permintaan seorang warga asing yang ingin menikah dengan perempuan Indonesia. Setelah itu, sejumlah “agen” lokal mulai mencari pasangan bagi sang pemesan, dengan imbalan mahar hingga puluhan juta rupiah.

Baca Juga :  Gubernur Cup 2026, Kota Sungai Penuh Tundukkan Tanjab Timur

Mirisnya, sebagian besar perempuan yang dijadikan korban adalah anak di bawah umur.

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Bersih dari KKN, Kopdes Merah Putih Wajib Tanpa Hubungan Keluarga
Wako Alfin Sambut Bahagia Lembaga Adat 6 Luhah Sungai penuh

Daerah

Wako Alfin Sambut Bahagia Lembaga Adat 6 Luhah Sungai penuh

Daerah

IAIN Kerinci Umumkan  Lulusan Terbaik dan Mahasiswa Berprestasi di Wisuda ke-X Tahun 2025
Rumah DILAN Hadir, Dorong UMKM dan Literasi di Kerinci

Daerah

Rumah DILAN Hadir, Dorong UMKM dan Literasi di Kerinci

Daerah

Wako Alfin Temui Menteri PUPR, Perjuangkan Penanganan Sampah dan Banjir di Sungai Penuh
Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menerima langsung aspirasi pedagang Pasar Tanjung Bajure

Daerah

Pedagang Pasar Tanjung Bajure Khawatir Rugi, DPRD Sungai Penuh Gercep
Dugaan bullying terhadap pelajar SMPN 2 Rupit di Muratara viral di Facebook.

Hukum & Kriminal

Viral Link Pelajar SMPN 2 Rupit Diduga Jadi Korban Bullying

Nasioanal

Pemerintah Buka Magang 10 Oktober 2025 Gaji Rp3,3 Juta