Jakarta, Aksarabrita.com // Pemerintah mulai membahas rencana kenaikan gaji PNS 2026 setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengirim usulan resmi kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Usulan ini membuka pembahasan antarkementerian terkait penyesuaian pendapatan aparatur tahun depan.
Pemerintah menegaskan bahwa penetapan kenaikan gaji ASN membutuhkan kajian mendalam. Dua faktor utama menjadi dasar keputusan, yakni kemampuan fiskal negara serta kinerja dan produktivitas ASN.
Kemenpan RB mendorong penyesuaian gaji sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan aparatur. Kementerian ini meminta pemerintah mempertimbangkan kebutuhan ASN untuk memberikan layanan publik yang lebih berkualitas.
Di sisi lain, Kemenkeu menilai usulan tersebut melalui proses assessment, evaluasi fiskal, dan diskusi lanjutan bersama kementerian terkait. Direktorat Jenderal Anggaran menegaskan bahwa pemerintah belum menetapkan keputusan akhir mengenai besaran atau kepastian kenaikan gaji PNS pada 2026.
Pemerintah menilai kebijakan kenaikan gaji hanya berjalan ketika kondisi fiskal memungkinkan. Kajian komprehensif akan menentukan ada tidaknya kenaikan dan berapa besar penyesuaiannya. (Fai)




















