Kerinci, Aksarabrita.com // Pemerintah Kabupaten Kerinci, Jambi, menyerahkan sebanyak 2.733 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi 2025, Minggu (21/12/2025). Penyerahan SK ini menandai babak baru pengabdian ribuan tenaga pendidik, teknis, dan kesehatan di lingkungan Pemkab Kerinci.
Bupati Kerinci Monadi menyerahkan langsung SK tersebut kepada 772 tenaga guru, 1.672 tenaga teknis, dan 289 tenaga kesehatan. Momentum ini menjadi peristiwa penting dan bersejarah bagi para penerima setelah melalui proses panjang dan penuh perjuangan.
Dalam sambutannya, Bupati Monadi menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini lahir dari kerja keras, ketekunan, kesabaran, serta doa yang terus mengiringi setiap tahapan seleksi.
“Momentum hari ini merupakan buah dari perjuangan panjang. Tidak semua orang memperoleh kesempatan seperti ini. Karena itu, jadikan amanah ini sebagai titik awal untuk bekerja lebih sungguh-sungguh, disiplin, dan bertanggung jawab,” ujar Monadi.
Monadi menegaskan bahwa memilih menjadi aparatur pemerintah berarti memilih jalan pengabdian. Aparatur negara, menurutnya, tidak sekadar bekerja untuk mencari penghidupan, tetapi hadir untuk melayani masyarakat, memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Bupati Kerinci menekankan pentingnya disiplin sebagai fondasi utama birokrasi, mencakup disiplin waktu, kerja, dan sikap. Ia juga mengingatkan agar pelayanan publik dilakukan secara humanis, tanpa diskriminasi, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat yang datang ke kantor pemerintahan membawa harapan besar sehingga harus disambut dengan senyum, dilayani dengan hati, dan diselesaikan urusannya secara sungguh-sungguh.
Monadi juga meminta PPPK Paruh Waktu untuk tidak merasa kecil terhadap peran yang diemban. Ia menilai keberadaan PPPK Paruh Waktu justru menjadi bagian penting dari kekuatan birokrasi daerah dalam mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Kerinci akan melakukan evaluasi kinerja secara berkala sebagai dasar penilaian dan prioritas kebijakan selanjutnya. (Fai)






