Sungai Penuh, Aksarabrita.com // Kabar menggembirakan akhirnya datang bagi ribuan tenaga honorer di Kota Sungai Penuh. Pemerintah daerah memastikan pimpinan telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan PPPK Tahap II. Pemerintah juga menyiapkan penyerahan SK dalam waktu dekat.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh menyampaikan kepastian tersebut melalui pengumuman resmi di grup WhatsApp internal honorer. BKPSDM menegaskan seluruh tahapan administrasi telah selesai dan kini tinggal menunggu jadwal penyerahan secara seremonial.
“SK PPPK Paruh Waktu dan PPPK Tahap II sudah ditandatangani secara elektronik oleh pimpinan dan sudah kami cetak. Saat ini kami menunggu jadwal untuk penyerahan SK,” tulis BKPSDM dalam Group WhatsApp, Sabtu, (20/12/25).
BKPSDM menargetkan penyerahan SK dapat segera terlaksana karena proses ini masuk dalam Tahun Anggaran 2025. Pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan seluruh rangkaian pengangkatan sebelum pergantian tahun.
“Kami berharap acara seremonial penyerahan SK dapat segera terlaksana agar seluruh proses tuntas di tahun ini,” lanjut BKPSDM.
Pernyataan ini sekaligus menjawab keresahan tenaga honorer yang selama beberapa waktu terakhir menanti kepastian pengangkatan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Tahap II.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024. Namun hingga mendekati batas waktu, sejumlah daerah di Provinsi Jambi belum merampungkan penerbitan SK.
Lima daerah yang masih berproses meliputi Kabupaten Kerinci, Merangin, Sarolangun, Muaro Bungo, dan Kota Sungai Penuh. Kondisi tersebut memicu kegelisahan ribuan honorer, terutama karena banyak daerah lain di Indonesia telah lebih dulu menuntaskan seluruh tahapan pengangkatan.
Kepastian dari BKPSDM Kota Sungai Penuh memberi harapan baru bagi tenaga honorer yang selama ini menunggu kepastian status dan hak kepegawaian. Mereka berharap pemerintah segera merealisasikan penyerahan SK agar tidak terjadi penundaan kembali.
Dengan pernyataan resmi ini, proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu Kota Sungai Penuh memasuki fase akhir. Informasi tersebut juga menjadi sinyal positif bagi daerah lain di Provinsi Jambi untuk segera menuntaskan proses serupa. (Fai)








