Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Merangin

Kamis, 6 November 2025 - 10:32 WIB

Polres Merangin Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

Foto Dok. Humas Polres Merangin

Foto Dok. Humas Polres Merangin

Merangin, Aksarabrita.com // Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin mengamankan seorang pemuda berinisial RK (19), warga Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin. RK diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur. Penangkapan berlangsung pada Senin (3/11/2025) setelah proses penyelidikan oleh Tim Opsnal II Sat Reskrim Polres Merangin.

Kasus ini diketahui setelah orang tua korban menerima konten digital yang tidak pantas dan diduga melibatkan anaknya. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke kepolisian.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan, meminta keterangan saksi, dan mengumpulkan barang bukti hingga mengarah ke identitas terduga pelaku,” ujar Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Effendi, melalui Kasi Humas IPTU Sakirman.

Baca Juga :  Sidang Kabinet: Kemiskinan di Indonesia Turun 8,47 Persen

Dari hasil pendalaman, korban mengaku bahwa konten tersebut terekam saat melakukan komunikasi melalui video dengan pelaku, yang merupakan orang dekatnya. Merasa keberatan dan khawatir atas dampak peristiwa tersebut, keluarga korban kemudian melapor ke pihak berwajib.

Dipimpin AIPTU Azhadi Ananda, S.H., tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif,” kata IPTU Sakirman.

IPTU Sakirman menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap kasus yang menyasar anak sebagai korban.

“Kami tidak memberikan toleransi terhadap kejahatan yang melibatkan anak. Masyarakat jangan ragu melapor jika mengetahui adanya tindakan kekerasan atau pelecehan,” tegasnya.

Baca Juga :  Sungai Penuh Perkuat Keamanan dan Stabilitas Harga Jelang Nataru 2026

Polres Merangin juga mengingatkan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik dalam penggunaan ponsel, media sosial, maupun lingkungan pergaulan sehari-hari. (Tim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bangun Kerinci Dengan Inovasi, Bupati Adirozal Raih Penghargaan INAGARA Awards 2023 dari LAN RI
Dinkes Sungai Penuh Optimalkan Skrining Pra Nikah Demi Cegah Stunting

Daerah

Dinkes Sungai Penuh Optimalkan Skrining Pra Nikah Demi Cegah Stunting

Game

Lagi, H Mukti Lepas Kades dan BPD Ikuti Bimtek
Wako Alfin Dukung IDI Tingkatkan Layanan Kesehatan

Daerah

Wako Alfin Dukung IDI Tingkatkan Layanan Kesehatan

Daerah

Wako Alfin Hadiri Lomba Burung Berkicau Piala Wali Kota Cup I Tingkat Nasional
Peringati HUT ke-17: Spirit Baru Menuju Sungai Penuh Juara

Game

Peringati HUT ke-17: Spirit Baru Menuju Sungai Penuh Juara

Hukum & Kriminal

Gagal Umrah, 26 Jemaah Laporkan ke Polisi, Nama Ketua MUI Diseret

Hukum & Kriminal

Anak Perempuan Umur 10 Tahun Hanyut Di Batang Merao