Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Merangin

Kamis, 6 November 2025 - 10:32 WIB

Polres Merangin Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

Foto Dok. Humas Polres Merangin

Foto Dok. Humas Polres Merangin

Merangin, Aksarabrita.com // Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin mengamankan seorang pemuda berinisial RK (19), warga Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin. RK diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur. Penangkapan berlangsung pada Senin (3/11/2025) setelah proses penyelidikan oleh Tim Opsnal II Sat Reskrim Polres Merangin.

Kasus ini diketahui setelah orang tua korban menerima konten digital yang tidak pantas dan diduga melibatkan anaknya. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke kepolisian.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan, meminta keterangan saksi, dan mengumpulkan barang bukti hingga mengarah ke identitas terduga pelaku,” ujar Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Effendi, melalui Kasi Humas IPTU Sakirman.

Baca Juga :  Mahad Tahfidz Gratis Hadir di PLTA KMH Kerinci

Dari hasil pendalaman, korban mengaku bahwa konten tersebut terekam saat melakukan komunikasi melalui video dengan pelaku, yang merupakan orang dekatnya. Merasa keberatan dan khawatir atas dampak peristiwa tersebut, keluarga korban kemudian melapor ke pihak berwajib.

Dipimpin AIPTU Azhadi Ananda, S.H., tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif,” kata IPTU Sakirman.

IPTU Sakirman menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap kasus yang menyasar anak sebagai korban.

“Kami tidak memberikan toleransi terhadap kejahatan yang melibatkan anak. Masyarakat jangan ragu melapor jika mengetahui adanya tindakan kekerasan atau pelecehan,” tegasnya.

Baca Juga :  Kerinci 100 Mendunia! 243 Pelari Taklukkan Gunung Kerinci

Polres Merangin juga mengingatkan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik dalam penggunaan ponsel, media sosial, maupun lingkungan pergaulan sehari-hari. (Tim)

Share :

Baca Juga

Wabup Tebo Lepas Calon Paskibraka 2026

Daerah

Wabup Tebo Lepas Calon Paskibraka 2026, Target Tembus Tingkat Nasional
Ketua DPRD Hutri Randa Meriahkan Permainan KIM Hari Bhayangkara ke-80 Polres Kerinci

Daerah

Ketua DPRD Hutri Randa Meriahkan Permainan KIM Hari Bhayangkara ke-80 Polres Kerinci
Wawako Azhar dan Danrem Cek Proyek Koperasi Merah Putih

Daerah

Wawako Azhar dan Danrem Cek Proyek Koperasi Merah Putih, Pastikan Berjalan Cepat

Batang Hari

Peserta BPJS Kesehatan Kelas 1-2 Bisa Naik ke Kelas VIP, Cek Caranya

Daerah

Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan 12,36 Gram Sabu dan Ekstasi
Perpustakaan Padang Buka Sabtu, Akses Membaca Makin Luas

Daerah

Perpustakaan Padang Buka Sabtu, Akses Membaca Makin Luas
Merangin, A Khafidh, M Bupati Merangin M. Syukur bersama Wakil Bupati A. Khafidh menghadiri kegiatan halalbihalal

Daerah

Tak Sekadar Silaturahmi, Wabup Merangin Tegur Soal Kebiasaan Buang Sampah
Pasar Tanjung Bajure Bebas Sampah Langkah Nyata Budparpora

Pemerintah

Pasar Tanjung Bajure Bebas Sampah Langkah Nyata Budparpora