Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Merangin

Kamis, 6 November 2025 - 10:32 WIB

Polres Merangin Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

Foto Dok. Humas Polres Merangin

Foto Dok. Humas Polres Merangin

Merangin, Aksarabrita.com // Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin mengamankan seorang pemuda berinisial RK (19), warga Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin. RK diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur. Penangkapan berlangsung pada Senin (3/11/2025) setelah proses penyelidikan oleh Tim Opsnal II Sat Reskrim Polres Merangin.

Kasus ini diketahui setelah orang tua korban menerima konten digital yang tidak pantas dan diduga melibatkan anaknya. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke kepolisian.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan, meminta keterangan saksi, dan mengumpulkan barang bukti hingga mengarah ke identitas terduga pelaku,” ujar Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Effendi, melalui Kasi Humas IPTU Sakirman.

Baca Juga :  Isi Lengkap Tuntutan Rakyat 17+8 Aspirasi untuk Pemerintah

Dari hasil pendalaman, korban mengaku bahwa konten tersebut terekam saat melakukan komunikasi melalui video dengan pelaku, yang merupakan orang dekatnya. Merasa keberatan dan khawatir atas dampak peristiwa tersebut, keluarga korban kemudian melapor ke pihak berwajib.

Dipimpin AIPTU Azhadi Ananda, S.H., tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif,” kata IPTU Sakirman.

IPTU Sakirman menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap kasus yang menyasar anak sebagai korban.

“Kami tidak memberikan toleransi terhadap kejahatan yang melibatkan anak. Masyarakat jangan ragu melapor jika mengetahui adanya tindakan kekerasan atau pelecehan,” tegasnya.

Baca Juga :  Buruan Klaim! Kode Redeem Mobile Legends 8 Maret 2026 Hadiah Skin dan Item Gratis MLBB

Polres Merangin juga mengingatkan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik dalam penggunaan ponsel, media sosial, maupun lingkungan pergaulan sehari-hari. (Tim)

Share :

Baca Juga

Kementan RI Dorong Kemajuan Kopi, Kelapa, dan Padi di Tanjab Barat

Daerah

Kementan RI Dorong Kemajuan Kopi, Kelapa, dan Padi di Tanjab Barat
FTIK IAIN Kerinci Kukuhkan Guru Profesional Lewat Yudisium PPG ke-V

Daerah

FTIK IAIN Kerinci Kukuhkan Guru Profesional Lewat Yudisium PPG ke-V

Daerah

Aslori Ilham Hadiri Final Dandim 0417/Kerinci Cup 2025

Daerah

Panwaslu Kecamatan Koto Baru Buka  Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024

Daerah

Warga Kerinci Heboh, Ibu Ini Sebar Hoaks soal Daging Kerbau

Daerah

STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh Segera Menjadi Universitas
MoU Kerinci–Kejari, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Daerah

MoU Kerinci–Kejari, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Wali Kota Alfin menghadiri Safari Jumat di Masjid Taqwa Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Jumat (13/03).

Daerah

Safari Jumat di Masjid Taqwa, Wali Kota Alfin Serukan Penguatan Ibadah Jelang Ramadan