Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Merangin

Kamis, 6 November 2025 - 10:32 WIB

Polres Merangin Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

Foto Dok. Humas Polres Merangin

Foto Dok. Humas Polres Merangin

Merangin, Aksarabrita.com // Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin mengamankan seorang pemuda berinisial RK (19), warga Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin. RK diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur. Penangkapan berlangsung pada Senin (3/11/2025) setelah proses penyelidikan oleh Tim Opsnal II Sat Reskrim Polres Merangin.

Kasus ini diketahui setelah orang tua korban menerima konten digital yang tidak pantas dan diduga melibatkan anaknya. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke kepolisian.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan, meminta keterangan saksi, dan mengumpulkan barang bukti hingga mengarah ke identitas terduga pelaku,” ujar Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Effendi, melalui Kasi Humas IPTU Sakirman.

Baca Juga :  Kode Redeem CODM Senin 9 Februari 2026, Klaim Gratis

Dari hasil pendalaman, korban mengaku bahwa konten tersebut terekam saat melakukan komunikasi melalui video dengan pelaku, yang merupakan orang dekatnya. Merasa keberatan dan khawatir atas dampak peristiwa tersebut, keluarga korban kemudian melapor ke pihak berwajib.

Dipimpin AIPTU Azhadi Ananda, S.H., tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif,” kata IPTU Sakirman.

IPTU Sakirman menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap kasus yang menyasar anak sebagai korban.

“Kami tidak memberikan toleransi terhadap kejahatan yang melibatkan anak. Masyarakat jangan ragu melapor jika mengetahui adanya tindakan kekerasan atau pelecehan,” tegasnya.

Baca Juga :  PLTA KMH Merangin Sepakati Kompensasi, Pembangunan Pintu Air Danau Kerinci Tetap Jalan

Polres Merangin juga mengingatkan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik dalam penggunaan ponsel, media sosial, maupun lingkungan pergaulan sehari-hari. (Tim)

Share :

Baca Juga

Bupati Monadi Tinjau Jalan Renah Pemetik, 11/4/26

Daerah

Bupati Monadi Tinjau Jalan Renah Pemetik, Pekerjaan Dipastikan Segera Rampung
Pesan Bupati ke Pejabat: Jangan Hedonis Jaga Kepercayaan Publik

Daerah

Pesan Bupati Anwar Sadat ke Pejabat: Jaga Kepercayaan Publik

Daerah

Belum Kapok! Residivis Narkoba Diringkus Lagi Bawa Sabu 49 Gram
Hari Santri 2025

Daerah

Hari Santri 2025 Usung Semangat Peradaban Dunia

Daerah

Hesti Haris Hadirkan Sarapan Rp3.000 Untuk Masyarakat Jambi
Wako Alfin Tutup Turnamen Batu Gong Cup I 2026, Debai A Angkat Trofi

Daerah

Wako Alfin Tutup Turnamen Batu Gong Cup I 2026, Debai A Angkat Trofi
TNI AL Tangkap 40 Ton Solar Ilegal di Ambon

Hukum & Kriminal

TNI AL Tangkap 40 Ton Solar Ilegal di Ambon

Daerah

Novra Wenti  Murison Pimpin Rapat Perdana TP PKK Kerinci, Tegaskan Pentingnya Sinergi Organisasi Perempuan