SAROLANGUN, Aksarabrita.com – Pemerintah Kabupaten Sarolangun menargetkan lebih dari 3.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengantongi legalitas usaha lengkap pada 2026. Target tersebut mencakup Nomor Induk Berusaha (NIB), izin PIRT atau BPOM sesuai kategori produk, serta sertifikat halal gratis.
Target itu menjadi bagian dari Program UMKM MAJU yang Bupati Sarolangun H. Hurmin luncurkan di Aula Kantor Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Sarolangun, Rabu (24/6/2026).
Dalam sambutannya, Hurmin menegaskan bahwa UMKM memegang peran penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong pelaku usaha meningkatkan kapasitas, memperkuat daya saing, dan memperluas jangkauan pasar.
Melalui Program UMKM MAJU, Pemkab Sarolangun memfokuskan perhatian pada lima sektor utama, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia pelaku usaha, perluasan akses pembiayaan, percepatan digitalisasi usaha, penguatan akses pasar dan promosi produk lokal, serta pengembangan kemitraan dengan berbagai pihak.
“UMKM menjadi salah satu pilar utama ekonomi daerah. Karena itu, pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan agar pelaku usaha mampu meningkatkan kualitas produk dan memperluas pasar,” kata Hurmin.
Kepala Dinas Koperindag Sarolangun Bustra Desman menjelaskan bahwa pemerintah daerah menyiapkan berbagai fasilitas untuk membantu pelaku usaha memperkuat daya saing usaha mereka.
Pemerintah daerah menghadirkan Website UMKM Sarolangun Maju dan E-Katalog UMKM Maju sebagai sarana pemasaran digital. Melalui platform tersebut, pelaku usaha dapat memperkenalkan produk kepada pasar yang lebih luas dan meningkatkan peluang penjualan.
Selain itu, pemerintah daerah membentuk tim pendamping UMKM di 11 kecamatan. Tim pendamping tersebut membantu pelaku usaha mengurus legalitas, mengembangkan usaha, dan menyusun strategi pemasaran produk.
Bustra Desman optimistis Program UMKM MAJU mampu mempercepat pertumbuhan UMKM di Sarolangun. Ia berharap semakin banyak pelaku usaha mengantongi legalitas lengkap sehingga mereka dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas peluang usaha.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Sarolangun ingin menciptakan ekosistem usaha yang sehat, modern, dan kompetitif. Pemerintah daerah juga ingin mendorong UMKM agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sarolangun. (***)


















