Home / Daerah / Sungai Penuh

Jumat, 4 September 2026 - 15:00 WIB

Pemkot Sungai Penuh dan ATR/BPN Teken Kerja Sama Penanganan IPPR untuk RDTR

Pemkot Sungai Penuh dan ATR/BPN Teken Kerja Sama Penanganan IPPR untuk RDTR

Pemkot Sungai Penuh dan ATR/BPN Teken Kerja Sama Penanganan IPPR untuk RDTR

Jakarta, Aksarabrita.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh memperkuat pengendalian pemanfaatan ruang melalui kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pemkot Sungai Penuh dan Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN meneken kerja sama penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) untuk mendukung penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Sungai Penuh.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., meneken kerja sama tersebut bersama Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Agus Sutanto, S.T., M.Sc., pada Kamis (3/9). Penandatanganan berlangsung di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan.

Alfin mengatakan kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN menjadi langkah penting bagi Pemkot Sungai Penuh untuk memperkuat pengawasan pemanfaatan ruang. Pemkot juga mendorong pengendalian ruang agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Bupati Monadi Ajak Warga Sukseskan Kerinci 100

“Melalui kerja sama ini, Pemkot Sungai Penuh berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan ruang serta mencegah pelanggaran yang dapat menghambat pembangunan,” ujar Alfin.

Menurut Alfin, pengendalian pemanfaatan ruang memiliki peran penting dalam menjaga keteraturan pembangunan. Pemkot Sungai Penuh ingin memastikan setiap kegiatan pembangunan berjalan sesuai dengan rencana tata ruang dan kebutuhan daerah.

Kerja sama tersebut juga mendukung proses penyusunan RDTR Kota Sungai Penuh. Pemkot berharap RDTR dapat menjadi pedoman yang jelas dalam mengarahkan pemanfaatan ruang dan pembangunan di berbagai wilayah.

Alfin berharap RDTR nantinya mampu mendukung pembangunan Kota Sungai Penuh secara terencana dan berkelanjutan. Pemkot juga ingin tata ruang dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan. (Tim)

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Hadiri Pisah Sambut Kejati Jambi

Share :

Baca Juga

Daerah

Berkat Peran PLTA dan Dukungan Pemkot, Listrik Kerinci dan Sungai Penuh Kembali Normal
Mobil Terperosok ke Jurang di Kilometer 25 Jalur Tapan

Daerah

Mobil Terperosok ke Jurang di Kilometer 25 Jalur Tapan

Daerah

Dua Terduga Pelaku Penembakan 3 Personel Polisi Ditangkap
Wali Kota Alfin Resmikan Rumah Singgah Lansia Juara (13/3/26)

Daerah

Kabar Baik! Wali Kota Alfin Resmikan Rumah Singgah Lansia Juara
Polres Kerinci Tangkap PNS dan Kurir Sabu Jaringan Sumbar-Jambi

Daerah

Polres Kerinci Tangkap PNS dan Kurir Sabu Jaringan Sumbar-Jambi
DPRD Sungai Penuh Bedah Raperda APBD 2025

Daerah

DPRD Sungai Penuh Bedah Raperda APBD 2025, Hutri Randa: Setiap Rupiah Harus Berdampak bagi Masyarakat
Ilustrasi gambar PPPK Paruh Waktu

Daerah

Dari Mana Sumber Gaji PPPK Paruh Waktu, Cek Disini
Korupsi Damkar Sungai Penuh, Kerugian Mencapai Rp1,3 Miliar

Daerah

Korupsi Damkar Sungai Penuh, Kerugian Mencapai Rp1,3 Miliar