Home / Daerah / Sungai Penuh

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:30 WIB

DPRD Sungai Penuh Bedah Raperda APBD 2025, Hutri Randa: Setiap Rupiah Harus Berdampak bagi Masyarakat

DPRD Sungai Penuh Bedah Raperda APBD 2025

DPRD Sungai Penuh Bedah Raperda APBD 2025

SUNGAI PENUH, Aksarabrita.com – DPRD Kota Sungai Penuh melalui Badan Anggaran (Banggar) membedah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat yang berlangsung pada Selasa (30/6/2026).

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., MM memimpin rapat bersama unsur pimpinan DPRD, anggota Banggar, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sungai Penuh.

Banggar mengevaluasi realisasi anggaran, capaian program, efektivitas penggunaan keuangan daerah, serta manfaat setiap program pembangunan bagi masyarakat. Banggar juga mengkaji capaian kinerja perangkat daerah, tingkat serapan anggaran, dan hasil pelaksanaan setiap kebijakan selama Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak sekadar memenuhi kewajiban administrasi. Menurutnya, DPRD harus memastikan setiap anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Polres Pagar Alam Ringkus Tukang Jahit Pengedar Shabu 

“DPRD akan mencermati setiap capaian maupun catatan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pengelolaan anggaran harus berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Setiap rupiah harus memberikan hasil nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Hutri Randa.

Hutri Randa menambahkan, DPRD akan terus mengawasi penyusunan dan pelaksanaan APBD agar pemerintah daerah meningkatkan kualitas perencanaan, menjalankan program secara efektif, dan mengarahkan setiap anggaran sesuai kebutuhan masyarakat Kota Sungai Penuh.

Melalui pembahasan tersebut, Banggar juga menyusun sejumlah catatan, masukan, dan rekomendasi. Banggar akan menyerahkan seluruh hasil pembahasan itu sebagai bahan penyempurnaan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum DPRD melanjutkan pembahasan pada tahapan berikutnya. (***)

Baca Juga :  MenPAN-RB: Daerah yang Tak Kirim Usulan PPPK Paruh Waktu 2025 Akan Tertinggal

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Peluang bagi Honorer Gagal Seleksi: Diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu Tanpa Tes Ulang
Azhar Hamzah menutup LATSAR CPNS Pemkot Sungai Penuh 2026

Daerah

Azhar Hamzah Tutup LATSAR CPNS 2026, 195 CPNS Siap Mengabdi
BLK Kerinci Buka Pelatihan Service Sepeda Motor Gratis

Daerah

BLK Kerinci Buka Pelatihan Service Sepeda Motor Gratis
Gunardi Dilantik, Spirit Baru Pelayanan Kesehatan Menuju Sungai Penuh Juara

Daerah

Gunardi Dilantik, Spirit Baru Pelayanan Kesehatan Menuju Sungai Penuh Juara

Daerah

Satu Anggota Basarnas Dikabarkan Hilang di Sungai Penetai saat mencari Korban Hanyut

Daerah

Tegas! Kodim Kerinci Periksa HP Anggota, Pastikan Bebas Judi Online

Daerah

Dinkes Sungai Penuh Gencarkan Evaluasi Pelayanan dan Program Kesehatan di Puskesmas
Distribusi ke Pelanggan Digilir

Daerah

Debit Air Turun, Tirta Khayangan Rilis Jadwal Penggiliran