AKSARABRITA.COM // Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop) membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Rekrutmen ini dilaksanakan dalam rangka mendukung Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan koperasi desa/kelurahan dengan target pembentukan 80.000 KDKMP di seluruh Indonesia.
Formasi dan Honorarium
Rekrutmen PMO Kemenkop 2025 dibuka untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota dengan rincian:
- PMO Kabupaten/Kota
- Kuota: 1.028 orang (2 orang per kabupaten/kota)
- Kontrak: 3 bulan
- Honor: Rp7.000.000 per bulan
- PMO Provinsi
- Kuota: 76 orang (2 orang per provinsi)
- Kontrak: 3 bulan
- Honor: Rp8.000.000 per bulan
Total formasi yang tersedia mencapai 1.104 orang.
Syarat dan Kualifikasi Pelamar
Adapun syarat utama yang harus dipenuhi pelamar, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Pendidikan minimal S1/D4 semua jurusan
- Usia maksimal 60 tahun saat pendaftaran
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak sedang terikat kontrak dengan instansi lain
- Berkomitmen penuh selama kontrak 3 bulan
- Diutamakan berpengalaman dalam pendampingan/pelatihan koperasi, UMKM, atau pemberdayaan masyarakat
- Menguasai aplikasi Microsoft Office
Dokumen yang Harus Disiapkan
Peserta wajib melampirkan:
- Surat lamaran (formulir terlampir)
- Curriculum Vitae (CV) terbaru
- Ijazah dan transkrip akademik
- KTP dan Kartu Keluarga
- Pas foto 4×6 terbaru
- Dokumen dari Airlangga Assessment Center (AAC)
- Surat keterangan sehat
- Sertifikat pengalaman/pendampingan
Cara Daftar dan Batas Waktu Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman: https://bit.ly/pmokmenkop
Pengumuman resmi akan disampaikan lewat website Kemenkop (https://kop.go.id/) dan akun media sosial resmi Kemenkop.
Batas akhir pendaftaran adalah Sabtu, 13 September 2025 pukul 23.59 WIB.
Catatan penting: Rekrutmen ini gratis tanpa pungutan biaya apapun. Pelamar diminta waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kemenkop.









