Home / Nasioanal / Pemerintah

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:38 WIB

PPPK Tak Lagi Cemas Kontrak? PP Dana Pensiun Segera Terbit

PP dana pensiun PPPK segera terbit. Regulasi ini diharapkan menjamin masa kerja hingga usia pensiun dan meredam tuntutan PPPK menjadi PNS.

PP dana pensiun PPPK segera terbit. Regulasi ini diharapkan menjamin masa kerja hingga usia pensiun dan meredam tuntutan PPPK menjadi PNS.

Nasional, Aksarabrita.com – Kabar penting datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah saat ini dinantikan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang dana pensiun PPPK.

Aturan tersebut dinilai dapat menjadi solusi atas berbagai keresahan ASN berstatus PPPK. Selama ini, banyak PPPK merasa belum memiliki jaminan masa depan yang jelas, terutama terkait masa kerja hingga batas usia pensiun.

Berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki jaminan pensiun, PPPK masih bekerja dengan sistem kontrak yang diperpanjang secara berkala.

Ketua Forum Komunikasi PPPK Jawa Timur, Nurul Hamidah, mengatakan perjuangan utama para PPPK bukanlah meminta diangkat menjadi PNS.

Menurutnya, yang diperjuangkan adalah kesetaraan hak dengan PNS. Salah satunya terkait jaminan masa kerja hingga batas usia pensiun (BUP).

Baca Juga :  Pengumuman OSN-K 2026 Hari Ini, Cara Cek Hasil SD dan SMP

Ia juga mengimbau para PPPK agar tidak mudah terpengaruh berbagai informasi yang beredar di media sosial mengenai isu peralihan status menjadi PNS.

Menurut Nurul, yang paling penting saat ini adalah adanya regulasi yang memastikan masa kerja PPPK bisa berlangsung hingga usia pensiun.

Nurul menjelaskan, regulasi mengenai dana pensiun PPPK sangat dinantikan oleh para pegawai.

Dengan adanya aturan tersebut, PPPK tidak lagi dihantui kekhawatiran kontrak kerja yang tidak diperpanjang.

“Kami memohon kepada DPR RI dan pemerintah agar mempercepat regulasi berupa PP dana pensiun PPPK, sehingga keresahan kami bisa terobati,” ujar Nurul.

Keresahan ini muncul karena masih ada kasus PPPK hasil seleksi tahun 2019 yang kontraknya tidak diperpanjang.

Baca Juga :  Bupati Ajak APDESI Wujudkan Desa Mandiri

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi banyak PPPK di berbagai daerah. Mereka khawatir masa kerja tidak berlanjut meskipun masih berada dalam usia produktif.

Karena itu, para PPPK berharap pemerintah segera menghadirkan aturan yang memberikan kepastian masa kerja.

Jika PP dana pensiun PPPK benar-benar diterbitkan, masa depan PPPK diperkirakan akan lebih terjamin.

Selain memberikan jaminan di masa tua, aturan tersebut juga diyakini dapat meredam tuntutan sebagian PPPK yang ingin diangkat menjadi PNS.

Dengan adanya jaminan pensiun dan kepastian masa kerja hingga batas usia pensiun, sistem kepegawaian diharapkan menjadi lebih adil bagi seluruh ASN. **

Share :

Baca Juga

Satuan Paspampres menggelar upacara serah terima pengawal Istana Kepresidenan setiap Minggu

Nasioanal

Serah Terima Pengawal Istana Jadi Atraksi Mingguan, Paspampres Pikat Warga

Daerah

Berburu Saldo DANA Gratis hingga Rp1.000.000: Kumpulan Link DANA Kaget Terbaru Edisi Hari Ini
Foto Melda Safitri dan Suami

Nasioanal

Terungkap, Ini Penyebab Suami Ceraikan Melda Safitri
gaji ke 13 2026, gaji pns, gaji pppk, asn 2026, menkeu terbaru, kabar pns, kebijakan pemerintah, berita pns, isu gaji 13, pencairan gaji pns, keuangan negara, efisiensi anggaran

Nasioanal

Gaji ke-13 ASN 2026 Belum Pasti, Ini Pernyataan Purbaya
Al Haris: Kartini Momentum Perempuan Jambi Bangkit

Pemerintah

Al Haris: Kartini Momentum Perempuan Jambi Bangkit
Prabowo Perintahkan Pemulihan Jalur Darat dan Listrik di Wilayah Bencana

Nasioanal

Prabowo Perintahkan Pemulihan Jalur Darat dan Listrik di Wilayah Bencana
Ilustrasi Koperasi Merah Putih

Batang Hari

Dilarang Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Ini Penegasan Pemerintah
Wali Kota Alfin memimpin upacara HUT ke-81 RI

Daerah

Wali Kota Alfin Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Sungai Penuh