Home / Hukum & Kriminal / Nasioanal / Religi / Viral & Artis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 05:32 WIB

Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong, Hasto Dapat Amnesti

Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong, Hasto Dapat Amnesti

Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong, Hasto Dapat Amnesti

Aksarabrita.com// Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (31/7/2025). Keputusan ini juga mencakup pembebasan bagi 1.116 narapidana lainnya.

Surat Presiden dikirim ke DPR dan disetujui dalam rapat pimpinan. Usulan tersebut diajukan oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas.

Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara atas kasus korupsi impor gula, sedangkan Hasto dihukum 3,5 tahun penjara dalam kasus suap PAW DPR. Dengan pengampunan ini, proses hukum keduanya dihentikan.

KPK menyatakan akan mempelajari keputusan ini dan menegaskan bahwa proses hukum belum sepenuhnya selesai.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Kawal Langsung TKA 2025 di Berbagai Daerah

Share :

Baca Juga

Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan baru dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hukum & Kriminal

Uang Korupsi Chromebook Dikembalikan, Siapa Saja yang Bayar?
Dok.Video @feedgramindo

Viral & Artis

Viral Video Asusila di Teras Cihampelas Bandung, Cek Video Full

Daerah

Kapolres Kerinci Pimpin Apel Operasi Patuh 2025, Warga Diimbau Tertib Lalu LintasĀ 

Viral & Artis

Berbeda dengan Kakaknya, Ini kata Dul Jaelani Mengenai Video Kompilasi ‘Gibah’ Ibunya
Menhan Sjafrie Tinjau Penertiban Tambang Timah Ilegal, Tindak Pelanggaran Kawasan Hutan

Nasioanal

Menhan Sjafrie Tinjau Penertiban Tambang Timah Ilegal

Batang Hari

Gus Miftah Hadiahi Umrah dan Ganti Rugi Guru Madin yang Tampar Siswa

Daerah

PT Tren Gen Horizon Perkuat Sinergi dengan Mitra Kerja Melalui Buka Puasa Bersama

Kesehatan & Olahraga

Dikha, Penari Cilik Pacu Jalur Kuansing Diberi Beasiswa oleh Fadli Zon