Home / Nasioanal

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:39 WIB

Prabowo Raih Penghargaan Tertinggi Pakistan di Islamabad

Prabowo Terima Penghargaan Nishan-e-Pakistan dalam Kunjungan Kenegaraan ke Islamabad (Foto BPMI Setpres)

Prabowo Terima Penghargaan Nishan-e-Pakistan dalam Kunjungan Kenegaraan ke Islamabad (Foto BPMI Setpres)

Jakarta, Aksarabrita.com // Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Aiwan-e-Sadr, Islamabad, pada Selasa (9/12/2025) dan langsung mendapat sambutan hangat dari Presiden Pakistan Asif Ali Zardari. Keduanya berjabat tangan dan berbincang santai sebelum memulai rangkaian agenda resmi.

Presiden Prabowo dan Presiden Zardari kemudian berjalan berdampingan menuju ruang pertemuan di lantai empat. Mereka berbicara mengenai hubungan persahabatan Indonesia–Pakistan yang terus berkembang sejak lama.

Sebelum memasuki lift, seorang anak Pakistan menyerahkan buket bunga kepada Presiden Prabowo. Momen ini menciptakan suasana akrab dan menguatkan kesan hangat dalam kunjungan kenegaraan tersebut.

Setibanya di ruang pertemuan, kedua pemimpin memulai agenda resmi melalui pertemuan tête-à-tête. Presiden Prabowo dan Presiden Zardari bertukar pandangan tentang situasi kawasan dan peluang penguatan kemitraan kedua negara.

Baca Juga :  OTT KPK Gubernur Abdul Wahid, dan 10 Orang Diamankan

Agenda berlanjut dengan pertemuan bilateral bersama delegasi masing-masing negara. Kedua pemimpin menegaskan komitmen untuk memperluas kerja sama strategis yang bermanfaat bagi rakyat Indonesia dan Pakistan.

Dalam rangkaian kunjungan ini, Presiden Zardari menganugerahkan Nishan-e-Pakistan kepada Presiden Prabowo. Penghargaan tertinggi dari Pemerintah Pakistan tersebut mencerminkan apresiasi atas kontribusi Presiden Prabowo dalam memperkuat hubungan bilateral dan kerja sama strategis kedua negara. (Fh)

Share :

Baca Juga

PPPK Paruh Waktu: Masa Transisi yang Kini Berakhir

Nasioanal

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR dan Gaji 13?
BLT Kesra Rp900 Ribu Tidak Cair Mei 2026 Ini Fakta Sebenarnya

Nasioanal

BLT Kesra Rp900 Ribu Tidak Cair Mei 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Game

Jenderal ‘Pemecat Sambo’ Jadi Penasihat Prabowo

Daerah

Cek Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025
Dua Kapal Pembawa Pasir Timah Ilegal Digulung Kolaborasi Laut–Udara TNI

Hukum & Kriminal

Operasi TNI Tumpas Dua Kapal Pembawa Muatan Ilegal

Hukum & Kriminal

Dua Rumah Ludes Dijarah, Ahmad Sahroni Tidak Terima dan Murka ke Massa
Status Hukum PPPK PW: Tafsir UU ASN dan Kepmenpan RB 16/2025

Nasioanal

Status Hukum PPPK PW: Tafsir UU ASN dan Kepmenpan RB 16/2025

Batang Hari

Gaji PNS dan PPPK Naik 8 Persen Mulai Agustus 2025, Ini Rincian Lengkapnya