Home / Hukum & Kriminal / Nasioanal / Viral & Artis

Selasa, 2 September 2025 - 10:12 WIB

Mabes Polri Umumkan Sanksi untuk 7 Anggota Brimob dalam Kasus Pelindasan Affan Kurniawan

7 Anggota Brimob dalam Kasus Pelindasan Affan Kurniawan

7 Anggota Brimob dalam Kasus Pelindasan Affan Kurniawan

BERITA NASIONAL // Mabes Polri menetapkan sanksi terhadap tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden pelindasan terhadap Affan Kurniawan. Dua orang di antaranya dinyatakan melakukan pelanggaran berat, sementara lima lainnya masuk dalam kategori pelanggaran sedang.

Dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Senin, 1 September 2025, Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, membeberkan detail pelanggaran yang dilakukan.

Pelanggaran Berat (Terancam PTDH – Pemberhentian Tidak Dengan Hormat):

  1. Bripka Rohmat – Driver kendaraan taktis (rantis) Brimob
  2. Kompol Kosmas K. Gae – Duduk di samping driver

Pelanggaran Sedang (Sanksi Disiplin):

  1. Aipda M. Rohyani
  2. Briptu Danag
  3. Briptu Mardin
  4. Baraka Jana Edi
  5. Baraka Yohanes David

Jenis hukuman bagi pelanggaran sedang meliputi:

  • Penempatan dalam tahanan khusus (patsus)
  • Mutasi demosi (penurunan jabatan)
  • Penundaan kenaikan pangkat
  • Penundaan pendidikan
Baca Juga :  Daftar Penyakit Tidak Ditanggung BPJS, Peserta Wajib Tahu

Share :

Baca Juga

Hansip Ditembak Saat Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Polisi Kejar Pelaku

Viral & Artis

Hansip Ditembak Saat Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Polisi Kejar Pelaku

Nasioanal

Badan Gizi Nasional Tolak Usulan MBG Jadi Bantuan Tunai

Batang Hari

Bolehkah Memakan Daging Kurban Sendiri? Ini Penjelasan Ulama Beserta Dalilnya
Norwegia vs Italia

Kesehatan & Olahraga

Norwegia, Portugal, dan Prancis Lolos; Italia Kembali ke Playoff

Kesehatan & Olahraga

Dikha, Penari Cilik Pacu Jalur Kuansing Diberi Beasiswa oleh Fadli Zon
Panik! IRT Sungai Penuh Gagalkan Perampokan

Hukum & Kriminal

Panik! IRT Sungai Penuh Gagalkan Perampokan
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan

Daerah

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan

Nasioanal

Prabowo Tegaskan Solusi Dua Negara di PBB, Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian