Home / Daerah / Sungai Penuh

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:40 WIB

Pimpin Pembahasan APBD 2025, Hutri Randa Tekankan Akuntabilitas Anggaran

Pimpin Pembahasan APBD 2025, Hutri Randa Tekankan Akuntabilitas Anggaran

Pimpin Pembahasan APBD 2025, Hutri Randa Tekankan Akuntabilitas Anggaran

SUNGAI PENUH – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sungai Penuh membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (30/6).

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., memimpin rapat bersama unsur pimpinan DPRD, anggota Banggar, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sungai Penuh.

Pembahasan ini menjadi tahapan penting untuk mengevaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Banggar DPRD mencermati laporan pertanggungjawaban Pemerintah Kota Sungai Penuh, mulai dari realisasi anggaran, capaian program, hingga efektivitas penggunaan keuangan daerah.

Dalam rapat tersebut, Banggar menelaah capaian kinerja setiap program, tingkat serapan anggaran, serta manfaat yang dirasakan masyarakat dari berbagai kebijakan pembangunan.

Baca Juga :  Wabup Kerinci Murison Sampaikan Pendapat Akhir Bupati Terkait RANPERDA APBD 2024

Ketua DPRD Hutri Randa menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD tidak hanya memenuhi kewajiban administrasi. Menurutnya, pembahasan ini menjadi momentum untuk memastikan setiap anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“DPRD akan mencermati setiap capaian dan catatan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pemerintah daerah harus mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan serta menghasilkan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Hutri Randa menambahkan, DPRD terus menjalankan fungsi pengawasan melalui evaluasi pelaksanaan APBD. Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas perencanaan, efektivitas pelaksanaan program, dan ketepatan penggunaan anggaran sesuai kebutuhan masyarakat Kota Sungai Penuh.

Melalui pembahasan tersebut, Banggar DPRD Kota Sungai Penuh menyusun berbagai catatan, masukan, dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (**)

Baca Juga :  Empat Kali Perkosa Tahanan, Aiptu LC Resmi Dipecat dari Kepolisian

Share :

Baca Juga

MI Tanjung Rawang Langganan Banjir, Wako Alfin Turun Tangan Cari Solusi

Daerah

MI Tanjung Rawang Langganan Banjir, Wako Alfin Cari Solusi

Daerah

Pj. H Mukti Terima Penghargaan dari Ombudsman

Daerah

Aksi Heroik Danramil Batang Merangin! Angkut Material Demi Listrik Kembali Menyala

Daerah

Penyerahan SK PPPK Tahap I  Digelar Besok, 2 Orang Gagal Dilantik
Sri Kartini Alfin dinobatkan sebagai Wanita inspiratif inisiator 3S

Daerah

Sri Kartini Alfin dinobatkan sebagai Wanita inspiratif inisiator 3S

Batang Hari

Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Batanghari Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi di Muaro Jambi
Mobil Ayla Terbakar Saat Isi Pertalite di SPBU Punti Luhur Muara Bungo

Daerah

Mobil Ayla Terbakar Saat Mengisi BBM, Pemilik Alami Luka Bakar
Pimpinan DPRD Sungai Penuh dan Pemkot menandatangani kesepakatan KUA-PPAS 2027

Daerah

Pimpinan DPRD Sungai Penuh Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS 2027