Home / Hukum & Kriminal / Nasioanal

Rabu, 15 Februari 2023 - 18:39 WIB

Ruang Sidang Riuh, Usai Hakim Vonis Eliezer 1.6 Bulan Penjara

BERITA VIRAL – Sidang vonis terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer (Bharada E) digelar hari ini (15/2/23).

Sidang vonis Richard Eliezer berlangsung di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan mulai pukul 10.00 WIB.

Dalam sidang vonis hari ini, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, polisi berpangkat Bhayangkara Dua atau Bharada itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim di PN Jakarta Selatan 

Suasana usai vonis tampak pengunjung yang hadir di ruang sidang riuh, dukungan terhadap Eliezer tampak bergema di ruang sidang.

Baca Juga :  Bandar Narkoba Kerinci Kabur Saat Digerebek, Polisi Sita Barang Bukti

Majelis hakim menyatakan Eliezer terbukti melanggar pasal pembunuhan berencana.

Namun, hakim mempertimbangkan status Eliezer sebagai justice collaborator sehingga layak mendapatkan keringanan hukuman.

Adapun hal memberatkan Bharada Eliezer yakni hukuman yang akrab dengan korabn tidak dihargai oleh terdakwa sehingga Yosua meregang nyawa.

Sementara itu, hal meringakan Bharada Eliezer yakni menyesali perbuatannya, masih muda dan keluarga Yosua telah memaafkan Eliezer.

Share :

Baca Juga

Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, menghadiri malam penganugerahan PSSI Awards 2026 di Studio 6 Emtek City, Jakarta Barat, Sabtu (28/3)

Nasioanal

95 Tahun Penantian! PSSI Awards 2026 Jadi Kebangkitan Sepak Bola Indonesia

Daerah

Pengumuman Penting! Seleksi PPPK Tahap II, BKD Provinsi Jambi Alami Penyesuian Jadwal
PPPK Paruh Waktu Akan Dihapus, Ini Penjelasan Revisi UU

Nasioanal

PPPK Paruh Waktu Akan Dihapus, Ini Penjelasan Revisi UU

Daerah

5 Tips Menjaga Pola Makan dibulan Ramadhan

Daerah

Deadline Semakin Dekat, R2 dan R3 PPPK 2025 Bisa Gugur Jika Tak Isi DRH

Daerah

Tragedi Prada Lucky Meninggal Dunia, 4 Prajurit TNI Ditahan

Hukum & Kriminal

Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan, Gagal Bebas Akhir 2025
Polisi Tangkap Buronan Curanmor Erwinsyah alias Onyeng di Jambi

Daerah

Polisi Tangkap Buronan Curanmor Onyeng di Jambi