Home / Daerah / Game / Religi / Sungai Penuh

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:56 WIB

Wako Alfin Serukan Budaya Bersih dan Gotong Royong dalam Peringatan Harkitnas

BERITA SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 di halaman Kantor Walikota, Selasa (20/5/25). Upacara berlangsung khidmat dengan Walikota Alfin sebagai inspektur, dihadiri oleh unsur Forkopimda, Ketua DPRD, Sekda, serta jajaran ASN.

Dalam sambutannya, Walikota membacakan pesan dari Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Viada Hafid, yang mengusung tema “Menuju Kebangkitan Nasional yang Bersahaja, Berpihak, dan Berkelanjutan.” Pesan tersebut menekankan pentingnya memperkuat persatuan, semangat gotong royong, dan kesiapan menghadapi tantangan era digital.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemkot memberikan penghargaan kepada lima desa inspiratif yang sukses mengelola sampah melalui program TPS3R. Walikota juga mengimbau ASN untuk menjadi teladan dalam menjaga kebersihan, dan mengingatkan bahwa pelanggaran akan dikenakan sanksi.

Baca Juga :  Wako Alfin Resmikan Air Minum Madani RKE di Sungai Penuh

“Budaya bersih dan peduli lingkungan harus dimulai dari pemerintah. ASN wajib menjadi role model di masyarakat,” tegas Alfin.

Peringatan Harkitnas ini menjadi momentum bagi Pemkot Sungai Penuh untuk meneguhkan semangat kebangsaan sekaligus komitmen terhadap kelestarian lingkungan. (Tim)

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Ditresnarkoba Polda Jambi Bongkar Jaringan Narkoba 5,5 Kg Sabu dan Pencucian Uang
Kode Redeem PUBG Hari Ini 26 Januari Cek Hadiah Gratisnya

Game

Kode Redeem PUBG Hari Ini 26 Januari, Cek Hadiah Gratisnya
Polsek BAB Tapan dan tim gabungan Gerebek PETI di Kawasan TNKS

Daerah

Tambang Emas Ilegal di TNKS Terbongkar, Polsek BAB Tapan Musnahkan Peralatan Tambang

Daerah

Tingkatkan Tata Kelola Aset Daerah, Pj. Bupati ASRAF Terima Penyerahan Sertifikasi Aset Pemkab Kerinci Tahun 2023 dari Kantor Pertanahan
Hakim Kabulkan Eksepsi dr Tifa, Perkara Dikembalikan ke JPU

Game

Hakim Kabulkan Eksepsi dr Tifa, Perkara Dikembalikan ke JPU
Warga SAD Keroyok Lima Anggota TNI di Sarolangun

Daerah

Warga SAD Keroyok Anggota TNI di Sarolangun

Batang Hari

Mau Berkurban? Ini Ketentuan dan Syarat Sah Hewan Kurban 2025

Daerah

Diskominfo Sungai Penuh: Hemat Boleh, Putus Hubungan dengan Media Jangan