Home / Viral & Artis

Sabtu, 20 September 2025 - 12:57 WIB

Sosok Wanita Penyebar Video “Rampok Negara” Wahyudin Moridu Bukan Istri Sah

Wanita penyebar video Wahyudi, anggota DPRD Gorontalo (kiri) 'Rampok Uang Negara'

Wanita penyebar video Wahyudi, anggota DPRD Gorontalo (kiri) 'Rampok Uang Negara'

Berita Viral// Misteri wanita yang merekam sekaligus menyebarkan video kontroversial anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, akhirnya terungkap. Video itu sempat viral lantaran menampilkan Wahyudin ingin “menghabiskan uang negara biar miskin”.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, mengungkapkan bahwa sosok wanita dalam video tersebut berinisial FT, yang diketahui bukan istri sah Wahyudin.

Menurut pengakuan Wahyudin saat diperiksa BK pada Jumat (19/9/2025) malam, FT merupakan pihak yang menyebarkan video karena permintaannya untuk dinikahi tidak dipenuhi.

 “Penjelasan yang bersangkutan (Wahyudin), perempuan (FT) tersebut minta dinikahi,” jelas Fikram.

Fikram menambahkan, sebelum video itu beredar luas, FT sempat menghubungi Wahyudin dan menuntut pernikahan. Namun, status hubungan mereka masih simpang siur karena Wahyudin menyebut FT bukan selingkuhan, melainkan istri siri.

Baca Juga :  Usai Dipecat, Wahyudin Eks Anggota DPRD Gorontalo Siap Kembali Jadi Sopir Truk

BK DPRD Gorontalo memastikan akan menindaklanjuti kasus ini dengan meminta data ke pimpinan dewan terkait persetujuan perjalanan dinas Wahyudin ke Makassar.

“Ada potensi (pemecatan). Yang jelas, ucapan dalam video itu sangat berat karena sudah menyebut negara kita miskinkan negara,” tegas Fikram.

Dalam konferensi pers di kantor DPRD Gorontalo, Wahyudin mengaku tidak sadar saat melontarkan pernyataan dalam video tersebut. Ia menyebut sedang dalam kondisi mabuk.

“Sejak malam sampai besok pagi ke bandara (Djalaluddin Gorontalo), saya masih dalam keadaan tidak sadar, artinya mabuk,” ujarnya.

Kasus ini kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh BK DPRD Gorontalo. Publik pun menunggu apakah Wahyudin akan dijatuhi sanksi tegas, termasuk kemungkinan pemecatan dari jabatannya.

Baca Juga :  Bandar Narkoba DIringkus Polisi di Pamenang

Share :

Baca Juga

Viral & Artis

Preman Pensiun Nandi Juliawan Pemeran Encuy Meninggal Dunia
Video komika Pandji Pragiwaksono

Viral & Artis

Pandji Pragiwaksono Akui Salah soal Candaan Toraja Tahun 2013
Pemuda Tewas Dianiaya di Masjid Agung Sibolga

Viral & Artis

Viral, Pemuda Tewas Dianiaya di Masjid Agung Sibolga

Batang Hari

Presiden Prabowo Instruksikan Bansos Tepat Sasaran, Kemensos Gandeng PPATK dan Himbara
Foto ilustrasi penemuan gas raksasa (doc SKK Migas)

Viral & Artis

Temuan Fantastis di Kaltim! Gas Raksasa 5 Tcf Buka Peluang Besar Ekonomi Nasional
Nikita Mirzani Tak Bersalah TPPU, Tetap Dijatuhi 4 Tahun Penjara dan Denda

Hukum & Kriminal

Nikita Mirzani Tak Bersalah TPPU, Tetap Dijatuhi 4 Tahun Penjara dan Denda
Jelang Sidang, Ammar Zoni Lepas Rindu dengan Peluk Sang Adik

Hukum & Kriminal

Jelang Sidang, Ammar Zoni Lepas Rindu Peluk Sang Adik

Daerah

Penuh Keakraban, Fajran Buka Bersama Santri dan Santriwati