Home / Game

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:39 WIB

Tanda Tangan Kontrak Ditunda, PPPK Paruh Waktu Tunggu Kejelasan Gaji

Tanda Tangan Kontrak Ditunda, PPPK Paruh Waktu Tunggu Kejelasan Gaji

Tanda Tangan Kontrak Ditunda, PPPK Paruh Waktu Tunggu Kejelasan Gaji

Sungai Penuh, Aksarabrita.com // Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Sungai Penuh secara resmi mengumumkan jadwal penandatanganan kontrak kerja bagi peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang dimulai hari ini, Rabu (14/1/2026).

BKSDM menjadwalkan penandatanganan kontrak kerja selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis, yang dilaksanakan di Kantor BKSDM Kota Sungai Penuh. Untuk menjaga kelancaran dan ketertiban, kegiatan tersebut dibagi ke dalam dua sesi setiap harinya.

Adapun pembagian sesi penandatanganan kontrak kerja meliputi sesi pagi pada pukul 09.00–12.00 WIB dan sesi sore pada pukul 14.00–17.00 WIB.

Namun demikian, salah seorang peserta PPPK Paruh Waktu kategori R3, Edman, menegaskan bahwa nominal gaji PPPK Paruh Waktu belum tercantum dalam perjanjian kerja yang akan ditandatangani. Ia menilai kejelasan besaran gaji merupakan hal krusial yang seharusnya tertulis secara resmi sebelum proses penandatanganan dilakukan.

Baca Juga :  Safari Ramadan, Wabup Katamso Buka Fakta APBD Turun Drastis

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang yang mewakili BKSDM Kota Sungai Penuh, Roma Husman, menyampaikan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan dinas terkait guna memastikan kejelasan dan kepastian mengenai nominal gaji PPPK Paruh Waktu.

“Nominal gaji memang belum tertulis secara jelas dalam perjanjian kerja. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait terlebih dahulu,” ujar Roma Husman.

Sehubungan dengan kondisi tersebut, BKSDM Kota Sungai Penuh memutuskan untuk menunda penandatanganan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu kategori R2 dan R3 hingga waktu yang akan ditentukan kemudian. Penundaan dilakukan sampai seluruh ketentuan administrasi, termasuk kejelasan besaran gaji, dinyatakan lengkap dan final.

Baca Juga :  PJ Bupati Kerinci Lantik Pejabat eselon III dan IV

BKSDM tetap mengimbau seluruh peserta PPPK Paruh Waktu agar terus mengikuti perkembangan informasi resmi serta mematuhi jadwal dan ketentuan yang akan diumumkan selanjutnya.

Melalui langkah ini, BKSDM berharap proses penandatanganan kontrak kerja PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga para peserta dapat segera menjalankan tugasnya dengan kepastian hak dan kewajiban yang jelas.

(Tim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wali Kota Alfin dan STKIP Muhammadiyah Kompak Gerakkan Aksi Bersih Kota

Game

Ketua DPRD Hutri Randa Pimpin Paripurna I Penyampaian Ranperda APBD Tahun 2024

Game

Longsor Kembali Terjadi, Dinas PUPR Kerinci dan BPJN Turunkan Alat Berat Pulihkan Akses Jalan

Game

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Adipura Baru dari Menteri LH

Daerah

Mewakili TPPS Kerinci, Kadis Kominfo Yuldi Candra Berikan Bantuan Stunting di Puskesmas Kersik Tuo
Kode Redeem ML 27 Januari 2026

Game

Kode Redeem MLBB 27 Januari 2026, Siap Masuk Akun
Kode Redeem Stumble Guys 2 April 2026: Klaim Gratis Sekarang!

Game

Kode Redeem Stumble Guys 2 April 2026: Klaim Gratis Sekarang!

Game

Bupati Monadi Pimpin Apel dan Buka Pelatihan Paskibraka Kerinci 2025