JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan masyarakat agar mewaspadai informasi palsu mengenai pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026. Kemenag menegaskan hingga saat ini belum membuka rekrutmen PPPK.
Belakangan, sejumlah akun di media sosial Threads dan grup WhatsApp menyebarkan flyer yang mengumumkan pembukaan pendaftaran PPPK Kemenag 2026. Flyer tersebut menampilkan logo Kementerian Agama dan mengarahkan masyarakat untuk mengakses tautan tertentu.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, memastikan informasi itu merupakan hoaks. Ia menegaskan Kementerian Agama belum membuka rekrutmen PPPK dan tidak pernah menyampaikan pengumuman melalui tautan yang tidak jelas.
Thobib menjelaskan pemerintah selalu melaksanakan proses rekrutmen aparatur sipil negara (ASN), baik CPNS maupun PPPK, melalui mekanisme resmi. Pemerintah juga melibatkan Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam setiap tahapan rekrutmen.
Ia menegaskan Kementerian Agama hanya menyampaikan informasi rekrutmen melalui situs resmi Kemenag, akun media sosial resmi, dan kanal pemerintah lainnya. Karena itu, masyarakat perlu mengabaikan informasi yang beredar di luar saluran resmi.
Kemenag juga meminta masyarakat tidak memberikan data pribadi, tidak membayar biaya pendaftaran, dan tidak mempercayai pihak yang menjanjikan kelulusan dengan mengatasnamakan Kementerian Agama.
Selain itu, Kemenag mengajak masyarakat memverifikasi setiap informasi melalui kanal resmi sebelum mengambil tindakan. Masyarakat juga dapat melaporkan konten mencurigakan yang mengatasnamakan Kementerian Agama agar segera ditindaklanjuti.
Melalui langkah tersebut, Kementerian Agama terus memperkuat upaya melindungi masyarakat dari penyebaran hoaks sekaligus menjaga proses layanan kepegawaian tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.




















