Home / Nasioanal / Pemerintah

Rabu, 1 April 2026 - 02:00 WIB

WFH Resmi Berlaku! Mulai 1 April 2026 ASN Kerja dari Rumah

Dok. MENPANRB Menteri PANRB Rini Widyantini menghadiri Konferensi Pers Transformasi Budaya Kerja Nasional dan Kebijakan Energi secara daring di Jakarta

Dok. MENPANRB Menteri PANRB Rini Widyantini menghadiri Konferensi Pers Transformasi Budaya Kerja Nasional dan Kebijakan Energi secara daring di Jakarta

Jakarta, Aksarabrita.com – Pemerintah menetapkan penyesuaian budaya kerja nasional untuk menjawab tantangan global. Kebijakan ini mendorong sistem kerja ASN yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.

Pemerintah menerapkan skema kerja fleksibel bagi ASN. ASN kini bekerja dari rumah (work from home/WFH) setiap hari Jumat. Aturan ini mulai berlaku pada 1 April 2026.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh menurunkan kinerja ASN. Ia meminta seluruh pimpinan instansi memperkuat pengawasan.

“Setiap pimpinan wajib mengevaluasi kinerja ASN secara berkala. Fleksibilitas kerja harus tetap menjaga disiplin dan capaian kerja,” ujarnya.

Pimpinan instansi memantau kinerja ASN secara rutin. Mereka menilai hasil kerja berdasarkan output yang terukur dan akuntabel.

Baca Juga :  Salah Isi DRH, Kelulusan Seleksi PPPK Tahap 2 Dibatalkan: Ini Penjelasannya

Pemerintah juga memanfaatkan sistem digital untuk mendukung kebijakan ini. Setiap instansi menggunakan aplikasi kehadiran dan pelaporan kinerja. Sistem ini membantu pemantauan secara objektif meski ASN bekerja dari rumah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menilai kondisi global sebagai peluang untuk mempercepat perubahan.

Ia mendorong kementerian dan lembaga mengalihkan anggaran dari kegiatan kurang prioritas. Pemerintah mengurangi perjalanan dinas, rapat, dan acara seremonial. Pemerintah mengarahkan anggaran ke program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Kebijakan ini juga menekan mobilitas ASN dan mempercepat transformasi digital. Pemerintah ingin menciptakan sistem kerja yang modern dan efisien.

Namun, pemerintah tetap menjaga layanan publik. ASN yang bertugas di sektor pelayanan langsung dan bidang strategis tetap bekerja di kantor atau lapangan.

Baca Juga :  iPhone 17 Pro dan Galaxy S26 Ultra, Mana yang Paling Unggul?

Pemerintah akan mengevaluasi kebijakan ini secara berkala. Evaluasi ini memastikan kebijakan berjalan efektif dan meningkatkan kinerja ASN di seluruh Indonesia.**

Share :

Baca Juga

Nasioanal

Kapolri Umumkan Kenaikan Pangkat Pati Polri, Tegaskan Tanggung Jawab Baru
Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Tafik Hidayat,

Kesehatan & Olahraga

Ajang Dunia di Mandalika! Taufik Hidayat Bidik Pembalap RI Tembus Dunia di GT World Challenge Asia 2026
38 Siswa Sekbang A-106 Tuntaskan Tahap Awal Terbang Solo

Nasioanal

38 Siswa Sekbang A-106 Tuntaskan Tahap Awal Terbang Solo

Batang Hari

CPNS 2025 Bakal Dirombak! Ini Perbedaan Sistem Tes Terbaru dengan Seleksi CPNS 2024

Daerah

Eks Marinir TNI AL Kehilangan Kewarganegaraan Usai Gabung Militer Rusia
KKP Tangkap Kapal Vietnam Curi 80 Ton Ikan di Natuna.

Hukum & Kriminal

KKP Tangkap Kapal Vietnam Curi 80 Ton Ikan di Natuna
30 Pejabat Kota Padang Adu Kuat Rebut Kursi OPD

Pemerintah

Panas! 30 Pejabat Kota Padang Adu Kuat Rebut Kursi OPD, Seleksi Diperpanjang
Akhirnya PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat THR, Ini Besarannya!

Nasioanal

Menjawab Kepastian THR 2026, Pemerintah Pastikan Cair 100 Persen untuk ASN dan Swasta