Home / Nasioanal

Senin, 13 April 2026 - 12:06 WIB

WhatsApp Siapkan Fitur Chat Tanpa Nomor Telepon Segera Hadir

WhatsApp Siapkan Fitur Chat Tanpa Nomor Telepon Segera Hadir

WhatsApp Siapkan Fitur Chat Tanpa Nomor Telepon Segera Hadir

Nasional, Aksarabrita.com – WhatsApp bersiap menghadirkan fitur baru berupa username yang memungkinkan pengguna mengirim pesan hingga melakukan panggilan tanpa perlu membagikan nomor telepon pribadi.

Fitur ini dirancang untuk meningkatkan privasi, sekaligus memberi pengguna kendali penuh atas identitas mereka saat berinteraksi di dalam aplikasi.

Berdasarkan laporan WABetaInfo, WhatsApp akan mulai meluncurkan fitur ini kepada sejumlah pengguna dalam beberapa bulan ke depan.

Setelah tahap uji coba awal selesai, perusahaan akan memperluas distribusinya secara bertahap hingga menjangkau seluruh pengguna global.

WhatsApp juga terus memperbarui sistem aplikasi dalam beberapa tahun terakhir untuk memastikan fitur username berjalan stabil dan kompatibel dengan layanan yang sudah ada.

Pengguna bisa memantau kehadiran fitur ini melalui menu pengaturan profil di aplikasi.

Jika sudah tersedia, akan muncul opsi khusus untuk membuat username unik yang langsung terhubung dengan akun WhatsApp. Username ini nantinya bisa dibagikan sebagai pengganti nomor telepon untuk menjaga privasi.

Baca Juga :  Tangis Haru Warnai Kunjungan Ketua TP PKK ke Pasien Cuci Darah

WhatsApp menetapkan sejumlah aturan penting dalam pembuatan username, di antaranya:

  • Tidak boleh diawali dengan “www.”
  • Tidak boleh diakhiri domain seperti “.com” atau “.net”
  • Hanya menggunakan huruf kecil, angka, titik, dan garis bawah
  • Panjang karakter antara 3 hingga 35 karakter
  • Wajib mengandung minimal satu huruf

Aturan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan identitas, termasuk potensi penipuan yang menyerupai situs resmi.

Fitur username WhatsApp akan terhubung dengan ekosistem Meta, termasuk Instagram dan Facebook.

Jika username yang diinginkan sudah digunakan di platform tersebut, pengguna harus melakukan verifikasi melalui Accounts Center untuk membuktikan kepemilikan akun.

Namun, jika nama tersebut sudah dimiliki pengguna lain di platform Meta, maka tidak bisa digunakan kembali di WhatsApp.

Baca Juga :  Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII 2027

WhatsApp juga menyiapkan fitur keamanan tambahan berupa kunci username berbentuk empat digit angka.

Fitur ini bersifat opsional, namun sangat berguna untuk membatasi interaksi dari orang asing. Tanpa kunci tersebut, siapa pun yang mengetahui username bisa langsung menghubungi pengguna.

Dengan adanya kunci ini, pengguna bisa lebih selektif dalam menerima pesan atau panggilan hanya dari kontak terpercaya.

Kehadiran fitur username di WhatsApp menjadi langkah besar dalam meningkatkan privasi komunikasi digital. Pengguna tidak lagi bergantung pada nomor telepon, sehingga interaksi menjadi lebih aman dan fleksibel.

Jika fitur ini resmi dirilis secara luas, WhatsApp berpotensi menyamai sistem identitas yang lebih modern seperti platform media sosial lainnya. **

Share :

Baca Juga

Daerah

Profil Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru: Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar dan Brigjen Pol Mirza Mustaqim
Motor MBG Rp56 Juta? Ini Penjelasan Resminya

Nasioanal

Motor MBG Rp56 Juta? Ini Penjelasan Resminya
Purbaya Tegaskan Pemerintah Tak Akan Berantas Rokok Ilegal

Nasioanal

Purbaya Tegaskan Pemerintah Tak Akan Berantas Rokok Ilegal
Prediksi Brasil vs Jepang: Selecao Favorit ke 16 Besar

Kesehatan & Olahraga

Prediksi Brasil vs Jepang: Selecao Favorit ke 16 Besar
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan David Hurley Dorong Penanganan Program Strategis Pertahanan

Nasioanal

Bangun Stabilitas Kawasan, RI – Australia Bahas Pertahanan

Hukum & Kriminal

Kasus Karyawannya Dipukul Oknum TNI, Zaskia Kawal Sampai Denpom
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka

Nasioanal

Presiden Tegaskan Pemulihan Energi Terdampak Banjir Dipercepat
Abdul Mu’ti Naikkan Insentif Guru Honorer

Nasioanal

Kado Hari Guru: Abdul Mu’ti Naikkan Insentif Guru Honorer