Sarolangun, Aksarabrita.com // Pemerintah Kabupaten Sarolangun kembali menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) untuk formasi tahun 2024. Pada tahap kedua ini, sebanyak 886 orang menerima SK dalam kegiatan yang berlangsung khidmat di Lapangan Gunung Kembang, Selasa (04/11/2025).
Bupati Sarolangun, H. Hurmin, S.E., memimpin langsung prosesi penyerahan SK. Ia hadir bersama jajaran Forkopimda dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sarolangun.
Sebelumnya, pada Juli 2025, Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah menyerahkan 2.364 SK PPPK pada tahap pertama untuk formasi yang sama.
Dalam sambutannya, Bupati Hurmin memberikan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK dan mendorong mereka untuk bekerja profesional.
“Selamat kepada seluruh penerima SK PPPK. Jadikan momentum ini sebagai awal pengabdian terbaik bagi masyarakat Sarolangun. Pemerintah daerah membutuhkan aparatur yang bekerja profesional, berintegritas, dan melayani,” tegasnya.
Bupati Hurmin juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas SDM aparatur daerah melalui visi “Sarolangun MAJU” (Muda, Agamis, Jujur, dan Unggul).
“Kita ingin Sarolangun semakin maju. Untuk itu, kita membutuhkan SDM yang kompeten, berkarakter, dan sejalan dengan semangat Sarolangun MAJU. Mari bersama-sama bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya menutup kegiatan.


















