Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Sungai Penuh

Minggu, 9 November 2025 - 15:13 WIB

Pelaku Penculikan Anak Makassar Tertangkap di Sungai Penuh

Pelaku Penculikan Anak Makassar Tertangkap di Sungai Penuh

Pelaku Penculikan Anak Makassar Tertangkap di Sungai Penuh

Sungai Penuh, Aksarabrita.com // Tim gabungan Satreskrim Polres Kerinci dan Resmob Polda Jambi bersama Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil menangkap dua pelaku penculikan anak di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, pada Jumat (7/11/2025) siang.

Penangkapan ini menuntaskan pencarian anak perempuan berusia 4 tahun asal Makassar yang hilang sejak awal November.

Tim gabungan bergerak cepat setelah mendapat informasi keberadaan pelaku di wilayah hukum Polres Kerinci. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan lokasi persembunyian mereka di sebuah penginapan dekat Masjid Raya, Kelurahan Pasar Sungai Penuh.

Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas langsung menggerebek lokasi dan menangkap Ade Frianto Syahputra S (36) dan Mery Ana (42), keduanya warga Kabupaten Merangin, Jambi.

Baca Juga :  Polda Jambi PTDH Dua Bripda Pelanggar Berat Kode Etik

Kasus ini berawal pada Minggu, 2 November 2025, ketika korban BR (4) bermain di Taman Pakui, Makassar. Saat orang tuanya beraktivitas di lapangan tenis, Bilqis tiba-tiba menghilang.

Orang tuanya berusaha mencari, namun tidak menemukan anaknya, dan segera melapor ke Polrestabes Makassar.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelaku pertama di Makassar telah menjual korban ke Yogyakarta. Dari sana, jaringan pelaku kembali memperjualbelikan korban kepada Ade Frianto dan Mery Ana di Jambi.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku menjual Bilqis kepada Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, dengan harga Rp80 juta.

Setelah menangkap pelaku, tim gabungan dari Makassar dan Jambi langsung menelusuri keberadaan korban di Desa Mentawak. Upaya tersebut membuahkan hasil — polisi akhirnya menemukan Bilqis dalam keadaan selamat.

Baca Juga :  OPLA Bergerak! Dandim Kerinci Pantau Langsung Pembangunan di Lima Desa

Korban kini berada di bawah perlindungan petugas untuk pemeriksaan dan pendampingan lebih lanjut.

Satreskrim Polrestabes Makassar bersama Polda Jambi dan Polres Kerinci terus mengembangkan penyelidikan. Polisi menduga ada jaringan perdagangan anak lintas provinsi di balik kasus ini.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan anak tanpa pengawasan di tempat umum.

Share :

Baca Juga

Jambi Dapat 38 Km Jalan IJD, Bupati Sarolangun Hadiri Peresmian

Daerah

Jambi Dapat 38 Km Jalan IJD, Bupati Sarolangun Hadiri Peresmian
Kontingen Basket Merangin Wakili Jambi di Minangkabau Cup Se-Sumatra

Daerah

Kontingen Basket Merangin Wakili Jambi di Minangkabau Cup
Ribuan Warga Merangin Meriahkan Sedekah Bumi, M Syukur Ingin Budaya Tetap Hidup

Daerah

Ribuan Warga Merangin Meriahkan Sedekah Bumi, M Syukur Ingin Budaya Tetap Hidup
Siapakah AKBP Ramadhanil, Kapolres Kerinci Baru Asal Dumai

Kerinci

Siapakah AKBP Ramadhanil, Kapolres Kerinci Baru Asal Dumai
Fakta Kasus Balita Arkan Dianiaya Ayah Kandung di Padang, Belum Punya Akta

Hukum & Kriminal

Fakta Kasus Balita Arkan Dianiaya Ayah Kandung di Padang, Belum Punya Akta
ATM dan Mobile Banking Lumpuh, Bank 9 Jambi Beri Klarifikasi

Daerah

ATM dan Mobile Banking Lumpuh, Bank 9 Jambi Beri Klarifikasi
BKN mencatat empat daerah belum menerbitkan SK PPPK Paruh Waktu 2025, termasuk salah satunya di Provinsi Jambi. (Dok. BKN 7 Palembang)

Daerah

Empat Daerah Masih Nol Penerbitan SK, Jambi Masuk Daftar
DPO Narkoba Kerinci Tertangkap Bersembunyi di Rumah Mertua

Daerah

DPO Narkoba Kerinci Tertangkap Bersembunyi di Rumah Mertua