Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Kerinci / Sungai Penuh

Minggu, 30 November 2025 - 21:21 WIB

Polres Kerinci Tangkap Enam Remaja Kasus Kekerasan Anak Bersajam

Polres Kerinci Tangkap Enam Remaja Kasus Kekerasan Anak Bersajam

Polres Kerinci Tangkap Enam Remaja Kasus Kekerasan Anak Bersajam

Kerinci, Aksarabruta com // Polres Kerinci mengungkap kasus kekerasan anak yang melibatkan pengejaran, pengeroyokan, dan penggunaan senjata tajam di Desa Tanjung Tanah, Kecamatan Danau Kerinci, Jumat malam, 28 November 2025. Laporan masuk sehari kemudian melalui SPKT Polres Kerinci.

Satreskrim Polres Kerinci menemukan fakta bahwa percakapan di aplikasi pesan antara korban dan rekan pelaku memicu tantangan duel. Sekitar pukul 22.45 WIB, tiga korban F (13), R (14), dan A (13) melintas di Desa Koto Iman dengan sepeda motor. Lebih dari 20 remaja melihat mereka dan langsung mengejar hingga ke Tanjung Tanah.

Sesampainya di lokasi, para pelaku mengeroyok korban menggunakan tangan kosong, benda tumpul, celurit, dan samurai.

Baca Juga :  Nadiem Makarim Murka Dituntut 18 Tahun Penjara

Polres Kerinci menetapkan enam pelaku anak berinisial MW (16), AR (16), KR (15), MI (15), MF (15), dan AA (15). Polisi memulangkan 11 remaja lain setelah memastikan mereka tidak terlibat.

Tim medis mencatat luka korban sebagai berikut:

F (13): Luka robek di kepala belakang, patah bahu kanan

R (14): Luka gores di siku kiri

A (13): Luka gores di tangan kanan dan siku kiri

Ketiganya menjalani perawatan demi pemulihan.

Petugas menyita barang bukti berupa: 1 celurit, 1 samurai, 1 batang bambu, 2 sepeda motor, dan 1 handphone yang berisi percakapan ajakan duel.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa penyidik menjerat pelaku dengan: UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga :  Dari BIN ke Bea Cukai: Letjen Purn Djaka Budhi Resmi Jabat Dirjen Baru

Penyidik menahan MW dan MA karena membawa dan menggunakan senjata tajam. Pelaku lain wajib lapor dan mengikuti proses diversi sesuai aturan perlindungan anak.

Kapolres Kerinci menegaskan komitmen Polri untuk menindak setiap tindakan kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur.

“Saya mengajak para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak. Tantangan di media sosial sering memicu perkelahian dan kenakalan remaja yang berbahaya,” tegas Kapolres. (Tim)

Share :

Baca Juga

Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Siginjai Sakti Wira Bhakti di Mapolda Jambi, Senin (8/6/2026).

Daerah

Hadapi Disinformasi 2026, Kominfo Jambi Dorong Humas Kuasai AI
Anwar Sadat Tinjau Penataan TPA Lubuk Terentang

Daerah

Anwar Sadat Tinjau Penataan TPA Lubuk Terentang
Gaji dan gaji ke-13 ASN cair, Bank Jambi mengoperasikan 1.209 ATM aktif untuk melayani transaksi nasabah dan mengurangi antrean di kantor cabang.

Daerah

Bank Jambi Aktifkan 1.209 ATM di Seluruh Daerah
TP-PKK Kota Sungai Penuh Gelar Bazar dan Pasar Murah, Catat Jadwalnya!

Daerah

TP-PKK Kota Sungai Penuh Gelar Bazar dan Pasar Murah, Catat Jadwalnya!

Daerah

Diskominfo Sungai Penuh: Hemat Boleh, Putus Hubungan dengan Media Jangan
Pascabanjir, 7 Jembatan Gantung Rusak, Bupati Sarolangun Percepat Pembangunan

Daerah

Pascabanjir, 7 Jembatan Gantung Rusak, Bupati Sarolangun Percepat Pembangunan
Muaro Jambi dan TVRI Jambi Perkuat Sinergi untuk Sukseskan MTQ ke-54 Tingkat Provinsi

Daerah

Muaro Jambi dan TVRI Jambi Sinergi Sukseskan MTQ ke-54

Daerah

Jumat Bersih Serentak, Kodim Kerinci  Wujudkan Lingkungan Sehat