Home / Hukum & Kriminal / Nasioanal

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:24 WIB

Nadiem Makarim Murka Dituntut 18 Tahun Penjara

Nadiem Makarim Murka Dituntut 18 Tahun Penjara

Nadiem Makarim Murka Dituntut 18 Tahun Penjara

Jakarta, aksarabrita.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim meluapkan kekecewaan setelah jaksa menuntut dirinya 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Jaksa membacakan tuntutan itu dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu, 13 Mei 2026. Dalam sidang tersebut, jaksa juga menuntut uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun yang berkaitan dengan dugaan kerugian negara dari proyek digitalisasi pendidikan.

Usai sidang, Nadiem langsung menyoroti besarnya tuntutan yang diarahkan kepadanya. Ia menilai tuntutan pidana penjara ditambah uang pengganti membuat ancaman hukuman menjadi sangat berat.

“Dengan adanya tuntutan uang pengganti itu, ancaman hukumannya menjadi jauh lebih berat. Saya kecewa dan mempertanyakan alasan tuntutan tersebut,” ujar Nadiem kepada awak media usai sidang tuntutan, 13 Mei 2026.

Baca Juga :  Ramadan 1447 H Segera Tiba: Begini Hitung Mundur Puasa 2026

Nadiem juga kembali menegaskan dirinya tidak melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook dan CDM.

Kasus ini terus menyita perhatian publik karena proyek pengadaan laptop sebelumnya bertujuan mendukung digitalisasi pendidikan di berbagai daerah di Indonesia. Namun, jaksa menilai proyek tersebut menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.

Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda pembelaan atau pleidoi dari pihak terdakwa dalam waktu dekat. **

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Nekat Berenang ke Singapura Selama Satu Jam, WNI Dijatuhi Hukuman Penjara dan Cambuk
Kemenham Buka Seleksi PPPK 2026 Sediakan 500 Formasi

Nasioanal

Kemenham Buka Seleksi PPPK 2026 Sediakan 500 Formasi
Gaji PPPK Paruh Waktu dari APBD, Tapi Ada Syarat yang Sering Terlewat

Nasioanal

Gaji PPPK Paruh Waktu dari APBD, Ada Syarat Sering Terlewat

Batang Hari

Prabowo Akan Resmikan Koperasi Merah Putih 12 Juli, 78 Ribu Desa Sudah Siap

Hukum & Kriminal

Ricuh Bahas Warisan, Sepupu Dikeroyok
Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan jajaran menteri di kediaman pribadinya di Hambalang, Minggu (11/1/2026)

Nasioanal

Rapat Tertutup, Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang
Prabowo hadiri KTT BRICS 2026 di New Delhi

Nasioanal

Prabowo Bawa Tiga Pesan Utama di KTT BRICS 2026 New Delhi

Daerah

Wabup Murison Dorong Penerapan Muatan Lokal Bahasa Kerinci