Home / Hukum & Kriminal / Nasioanal

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:24 WIB

Nadiem Makarim Murka Dituntut 18 Tahun Penjara

Nadiem Makarim Murka Dituntut 18 Tahun Penjara

Nadiem Makarim Murka Dituntut 18 Tahun Penjara

Jakarta, aksarabrita.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim meluapkan kekecewaan setelah jaksa menuntut dirinya 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Jaksa membacakan tuntutan itu dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu, 13 Mei 2026. Dalam sidang tersebut, jaksa juga menuntut uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun yang berkaitan dengan dugaan kerugian negara dari proyek digitalisasi pendidikan.

Usai sidang, Nadiem langsung menyoroti besarnya tuntutan yang diarahkan kepadanya. Ia menilai tuntutan pidana penjara ditambah uang pengganti membuat ancaman hukuman menjadi sangat berat.

“Dengan adanya tuntutan uang pengganti itu, ancaman hukumannya menjadi jauh lebih berat. Saya kecewa dan mempertanyakan alasan tuntutan tersebut,” ujar Nadiem kepada awak media usai sidang tuntutan, 13 Mei 2026.

Baca Juga :  Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta

Nadiem juga kembali menegaskan dirinya tidak melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook dan CDM.

Kasus ini terus menyita perhatian publik karena proyek pengadaan laptop sebelumnya bertujuan mendukung digitalisasi pendidikan di berbagai daerah di Indonesia. Namun, jaksa menilai proyek tersebut menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.

Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda pembelaan atau pleidoi dari pihak terdakwa dalam waktu dekat. **

Share :

Baca Juga

BSU Oktober 2025

Nasioanal

BLT Kesra Rp900 Ribu Cair Mulai Hari Ini, Cek Online

Batang Hari

Bentrok di PT Makin, Warga Suku Anak Dalam Tewas

Hukum & Kriminal

Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar, 9 Orang Ditahan
Ganda putri Indonesia Apriyani Rahayu/Siti Fadia Silva Ramadhanti menaklukkan wakil Jepang Ririna Hiramoto/Kokona Ishikawa

Kesehatan & Olahraga

Apri/Fadia Melaju ke Final Indonesia Masters 2025

Batang Hari

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Mali di Piala Kemerdekaan 2025
AN di Kuala Lumpur Oleh Humas Dipublikasikan pada 26 Oktober 2025 Kategori: Berita Dibaca: 331 Kali Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEAN di Kuala Lumpur Convention Centre (KLCC), Kuala Lumpur, Malaysia, pada Minggu, 26 Oktober 2025. (Foto: BPMI Setpres) Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEAN di Kuala Lumpur Convention Centre (KLCC), Kuala Lumpur, Malaysia, pada Minggu, 26 Oktober 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Nasioanal

Presiden Tegaskan Indonesia di KTT ke-47 ASEAN di Malaysia
Sopir Kurir Sabu Ditangkap, Terhubung Napi Lapas

Daerah

Sopir Kurir Sabu Ditangkap, Terhubung Napi Lapas
Jadwal Pelantikan PPPK Sungai Penuh

Daerah

Apakah PPPK Paruh Waktu  Dapat SK? Ini Penjelasannya