Jakarta, Aksarabrita.com // Presiden Prabowo Subianto menutup akhir 2025 dengan membawa kabar menggembirakan bagi guru di seluruh Indonesia. Pemerintah resmi memperluas penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sehingga tidak hanya menyasar siswa, ibu hamil, balita, dan kelompok rentan, tetapi juga para tenaga pendidik.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, pemerintah menegaskan bahwa guru di sekolah negeri dan swasta kini berhak mendapatkan jatah makanan bergizi setiap hari. Program ini juga mencakup ustadz dan pengajar di pesantren, tenaga honorer, serta kader PKK dan posyandu.
Kebijakan ini hadir sebagai bentuk penghargaan terhadap peran penting guru dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Pemerintah menilai para pendidik layak menerima dukungan gizi yang memadai untuk menjaga kesehatan dan kinerja mereka.
Juru bicara pemerintah menyampaikan bahwa perluasan program ini bertujuan menyetarakan hak guru di seluruh lembaga pendidikan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik tanpa membedakan status sekolah.
Dengan keputusan ini, guru kini tidak hanya menjalankan tugas mendidik, tetapi juga masuk dalam kelompok prioritas penerima manfaat program sosial pemerintah. Banyak tenaga pendidik menyambut kebijakan ini dengan rasa syukur dan berharap langkah tersebut terus berkelanjutan. (*)









